Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Kepala Desa

PENGANIAYAAN, Korbannya Pendukung Calon Kepala Desa, Pelakunya Anak Anggota DPRD

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ternodai. Ada yang melakukan pemukulan terhadap pendukung calon kepala desa.

Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com / HAMZAH/Tribunnews.com
Pemukulan 

Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan, yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.

"Kami akan gugat, kami punya bukti,” tegas Reymond.

“Kami juga sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah," imbuh Reymond.

Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong, jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.

"Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!” ucap Reymond.

“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur.”

“Kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.

Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan, panitia pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri melalui ponsel, Sabtu, 13 Juli 2019 siang.

“Karena, kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.

Mengenai tudingan dari warga yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya, pelaksanaan pilkades telah disepakati bersama.

“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.

Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.

Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.

“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, 13 Juli 2019.

Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades.

Namun, menurut Alamsyah, titik temu tidak ada.

“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan, ini ada aturannya, ada mekanismenya, dan sudah dilakukan pemilihan.”

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.

Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.

“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”

“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah.”

“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.

Diketahui, ada lima calon dalam Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo. (tribunlampung.co.id/noval andriansyah)

Artikel ini sebagian telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades di Kompas.com dengan judul "Buntut Pilkades, Anak Anggota DPRD Gresik Dilaporkan ke Polisi" dan di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak Anggota DPRD Berkelahi gara-gara Pilkades"

Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved