NEWS
AKHIRNYA TERUNGKAP Alasan TNI Mutilasi Kasir Indomaret, Berikut Cerita Lengkap Prada DP
Fakta kekejaman Prada DP yang tega membunuh dan memutilasi kekasihnya Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan
Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan kepada Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap adiknya.
Sifat Prada DP yang begitu, membuat keluarga sempat berupaya untuk menjauhkan korban dengan pelaku agar hubungan mereka berakhir.
Bahkan, saat Fera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.
"Dia selalu melakukan kekerasan kepada korban yang mulia,"kata Putra dalam sidang.
Tolak maaf ibu Prada DP
Ibu terdakwa Prada DP, Lena batal memberikan kesaksian.
Ketua hakim Letkol CHK Khazim pun menanyakan kesediaan Lena untuk diambil keterangan.
"Apakah saksi bersedia diambil keterangan dalam sidang ini?,"tanya Hakim.
"Tidak bersedia yang mulia," ujar Lena.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.
"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.
"Tidak apa-apa, itu hak anda untuk tidak ingin diambil kesaksian. Untuk permohonan maaf akan disampaikan kepada keluarga korban," jawab Letkol CHK Khazim.
Letkol CHK Khazim langsung menanyakan kepada Suhartini terkait permohonan maaf yang ingin disampaikan oleh Lena.
"Saya tidak bersedia yang mulia, saya belum sanggup," ungkap Suhartini.