Berita Kotamobagu
Wali Kota Tatong Bara Heran Ada 18 Petugas Kebersihan Tak Masuk SK Namun Bekerja
Pemerintah Kota Kotamobagu sementara mencarikan solusi untuk para petugas kebersihan yang belum mendapatkan gaji hingga dua bulan terakhir
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Wali Kota Tatong Bara Heran Ada 18 Petugas Kebersihan Tak Masuk SK Namun Bekerja
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu sementara mencarikan solusi untuk para petugas kebersihan yang belum mendapatkan gaji hingga dua bulan terakhir.
Wali Kota Kotamobagu mengatakan, masalahnya ada sekitar 18 pekerja yang namanya tidak tercantum dalam SK.
"Kan lalu ada penyerahan SK bagi THL, yang boleh bekerja berdasarkan SK, mereka di luar SK, nah siapa yang rekomendasi, supaya tertib administrasi tertib semuanya," jelas dia.
Ia mengatakan, sementara mencari siapa yang rekomendasi para pekerja tersebut. "SK siapa yang dipakai? Kami bukan tidak bayar, saya mau supaya kita semua tertib, berarti hargai dong SK," jelasnya.
Nah, menurutnya ada 18 pekerja yang bekerja tanpa SK.
BERITA POPULER:
> AUREL AINI Anggota Paskibra Mendadak Meninggal dengan Tubuh Lebam, Keluarga Sebut Ada yang Janggal
> VIRAL Aksi Tak Senonoh Sepasang Muda-mudi Bermesraan di KRL Hingga Lakukan Ini, PT KCI Angkat Bicara
> Syahrini Ulang Tahun, Begini Potret Pesta Ulang Tahunnya yang Dihadiri Luna Maya
"Ada pekerja yang meninggal atau keluar, langsung diganti tanpa melapor, akhirnya tidak tercatat dalam SK," jelas dia.
Ia mengatakan, akan mendalami dulu."Kalau komite seperti itu, biarkan pemerintah menjelaskan dulu, kalau langsung demo, nah ini yang tidak boleh, artinya masih ada upaya, nah kalau sudah seperti itu mogok kerja bagaimana?" jelas dia.
Artinya menurutnya, kembalikan dulu pada porsinya, baru adakan mogok seperti itu, kalau tiap terlambat gaji mogok siapa yang dirugikan.
Subscribe Youtube Tribun Manado:
"Duduk bersama dulu dan dibicarakan. Saya akan clearkan, tapi jangan dong pemerintah dipermainkan seperti itu, kami bisa paham kalau bekerja tidak dibayar itu sakit, tapi kalau mogok, coba mana tanggungjawabnya, kooperatif saja karena Pemerintah tidak akan lari," jelasnya.
Ia kemarin saat mendengar permasalahan tersebut, langsung meminta Kadis untuk menelusuri siapa yang mempekerjakan.
"Jangan sampai orang di luar SK kemudian bekerja, kan kasian, kalau sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab, pasti juga ke kita kan. Sedangkan kita buka ternyata tidak masuk, makanya saya bilang kepala dinas bertanggung jawab, kenapa diapel tiap hari ternyata tidak ada di SK," jelasnya.
Sementara itu, Alfian Hasan Kepala DLH menjelaskan, bahwa gaji dibayarkan hari ini.