Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prada Deri Pramana

FAKTA Persidangan Kasus Mutilasi Yang Terungkap, Prada DP Menangis

Sudah dilaksanakan sidang perdana terdakwa Prada Deri Pramana. Banyak hal yang terungkap pada sidang kasus tersebut.

(MA FAJRI)
Prada DP menangis 

"Terdakwa, apakah bisa melanjutkan persidangan? Kalau tidak bisa, istirahat dulu," kata Hakim Ketua.

"Siap! Bisa Yang Mulia," ucap Prada DP sambil berlinang air mata.

"Prajurit harus tetap tenang," timpal Hakim Ketua.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Prada DP diberikan kesempatan untuk menyanggah keterangan saksi.

"Saat (Vera) di Bengkulu, saya tidak ada masalah dengan pacar saya," kata Prada, masih terus menangis.

Pada sidang perdana ini, mendengarkan keterangan 7 saksi.

Melihat Prada DP menangis ibu Vera Oktaria tak luluh. Ia belum memaafkan terdakwa pembunuh anaknya itu.

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria belum bisa memaafkan perbuatan Prada Deri Pramana yang telah membunuh anak kandungnya.

Bahkan Suhartini berujar bahwa air mata Prada Deri yang terus jatuh saat persidangan merupakan air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Suhartini mengaku hatinya belum lega. Dia ingin melihat Prada Deri mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan, orang tua Prada Deri Pramana yakni Leni juga sempat menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Suhartini.

Namun permintaan itu langsung ditolak oleh ibu empat orang anak tersebut.

"Belum bisa pak," timpal Suhartini dengan suara tegas di hadapan majelis hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved