Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

FAKTA, Pembunuhan Kasir Indomaret, Dimulai Cekikan Maut hingga Cari Gergaji untuk Mutilasi Pacar

Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21)

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Prada DP dan Kekasihnya Kasir Indomaret Vera Oktaria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21).

Hal tersebut terungkap, saat tujuh saksi dihadirkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Adapun para tersebut antara lain, pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Fera.

Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.

Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.

Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Fera dihadirkan dan memberikan keterangan,

Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.

BERITA TERPOPULER: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira

BERITA TERPOPULER: FPI Dulu Pernah Menjadi Bagian Dari Pasukan Pengamanan, Pernah Bantu Korban Tsunami

BERITA TERPOPULER: Mau Tau Eksekusi Mati Paling Mengerikan di Dunia yang Sudah Terjadi, Ini Penjelasannya

Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.

"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.

"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada DP.

"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat.

Bawa sapu tangan?" ujar hakim.

"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Fera Oktaria.

Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved