Hotline Public Service
Mau Bikin Dokumen ke Luar Negeri tapi Tak Punya Akta Lahir, Begini Caranya!
Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang dokumen ke luar negeri.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang dokumen ke luar negeri.
Pertanyaan itu ia kirimkan melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pertanyaannya :
"Halo Dinas Kependudukan Kota Manado, Saya Mau Urus Dokumen ke Luar Negeri Tapi Kutipan Akta Kelahiran Sudah Tidak Asli hanya Tinggal Fotocopy bisa Urus Legalisir Akta Kelahiran ? Terima kasih."
Pertanyaannya itu dijawab oleh Kadisdukcapil Julises Oehlers :
"Terima kasih. Bisa, asal di buat di Manado."
(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
Baca: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira
Baca: Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Death Adder, Pakar Toksonologi Ungkap Cara Penanganan
TONTON JUGA :