Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Guru SMA 'Uleg' Organ Spesial Siswi, Kantin Sekolah Jadi Saksi Bisu, Terungkap Jumlah Anak Pak Guru

Guru SMA 'menguleg' organ spesial siswinya. Ulah ini bermula dari kantin hingga timbul niatan nakal si guru.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tokopedia
ulegkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru SMA 'menguleg' organ spesial siswinya.

Ulah ini bermula dari kantin hingga timbul niatan nakal si guru. 

Ceritanya guru dan siswi ini terlibat cinta terlarang.

Cinta mereka bersemi di kantin sekolah.

Hal itu karena seringnya keduanya bertemu di kantin sekolah tersebut.

Lama menjalin kisah, hal tak terduga pun mulai dilancarkan si guru.

Guru itu berinisial EY. EY berusia 34 tahun.

Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya

Baca: Guru SD Rutin Lakukan Hal Ini dengan Muridnya, Siswa Tersebut Bahkan Sering Tulis Surat Cinta

Baca: Oknum Guru Olahraga Setubuhi 3 Siswi SMA, Dijanjikan Ingin Dinikahi Setelah Lulus Sekolah

EY merupakan guru honorer di sebuah SMA di Ketapang, Kalimantan Barat.

Si guru pun mulai melancarkan aksinya yakni 'menguleg' organ spesial si gadis.

Kendati mereka saling mencintai, namun si guru itu ternyata sudah memiliki istri dan juga anak.

Ulah dan hubungan keduanya terbongkar dari hilangnya suatu barang.

Ya barang si siswi hilang.

 

Sedangkan siswi SMA yang terlibat cinta dengan EY adalah MA berusia 16 tahun atau 18 tahun lebih tua dari MA.

Kisah keduanya pun tak terendus teman-teman si siswi ataupun rekan kerja si guru.

Hubungan ini terbongkar ketika barang AM hilang.

Ya barang yang hilang itu adalah handphone.

Saat handphone itu hilang, foto-foto yang ada di galeri pun terungkap.

Ternyata di dalam handphone itu ada foto-foto syur AM.

Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang di sekolah pada Februari 2019.

BERITA POPULER:

Baca: Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Death Adder, Pakar Toksonologi Ungkap Cara Penanganan

Baca: 5 Pemicu Penyakit Kanker Paru-paru yang Renggut Nyawa Mantan Bupati Ichsan Yasin Limpo

Baca: Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap juga bahwa selama ini EY menjalin hubungan asmara dengan MA.

Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama Polek Sandai mengamankan EY.

Mengutip Tribun Pontianak pada Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), sang murid.

Penangkapan EY berdasar laporan saudara dari MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.

Kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto penangkapan EY berdasar laporan saudara dari MA, yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.

"Saat ditanya hal itu, kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini," tutur Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiantonya saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).

"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.

Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.

Ilustrsi Hubungan dewasa
Ilustrsi Hubungan dewasa (Tribun Bali)

Dijanjikan Nilai Bagus

Dari pengakuan AM inilah diketahui jika sebelumnya pelaku menjanjikan akan memberikan nilai bagus kepada korban jika menuruti nafsu birahinya.

Sementara itu, jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.

Korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.

"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa MA untuk melayani nafsu birahinya.

Justru, pelaku mengungkapkan antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.

EY Sudah Punya Istri dan Anak

Diketahui bahwa EY adalah seoarang pria berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai guru.

EY pun diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

BERITA VIRAL:

Baca: VIRAL Wanita Meninggal Dalam Keadaan Tersenyum Setelah Lahirkan Anak ke-2

Baca: Kisah Jodi, Siswa SD yang Sekolah Pakai Baju Kotor, Saat Dikunjugi Bu Guru, Lihat Apa yang Ditemukan

Baca: KISAH Siswa SD ke Sekolah Tak Mandi & Pakai Baju Kotor, Fakta Rumah dan Keluarga Bikin Guru Melongo

Awal Mula Hubungan hingga Lakukan Dosa

Pelaku menyebut hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.

"Awal mulanya, dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY.

Setelah saling bertukar nomor telepon, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah.

Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekira Oktober atau November 2018.

Sejak itulah, MA kerap kali meminta uang dari kekasih gelapnya itu.

Pelaku mengungkapkan dirinya semakin tertarik setelah MA kerap kali memberikan perhatian kepadanya.

"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ungkapnya.

Hubungan badan keduanya mulai dilakukan pada sekira Desember 2018.

Saat itu, korban mengunjunginya di asrama sekolah yang ditempati EY.

Pada saat kejadian, istri dan anak korban memang sedang tak tinggal bersama pelaku.

"Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama." tutur EY.

Menurut pengakuan pelaku, ia hanya mengingat bahwa telah melakukan persetubuhan dengan muridnya itu sebanyak tiga kali.

"Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.

BERITA ARTIS:

Baca: Steve Emmanuel Dikabarkan Ingin Bunuh Diri Saat Divonis 9 Tahun Penjara, Sang Adik Ungkapkan Hal Ini

Baca: Dijahili Baim Wong, Citra Kirana Ungkapkan Kekesalannya

Baca: Putri Enda Ungu Ingin Jadi Sosok Multitalenta, Setelah Jago Dance Kini Mau Jadi Joki Balap Kuda

Tak berjalan mulus

Hubungan gelap keduanya ternyata memang tak selalu mulus.

Pelaku menyebutkan dirinya hendak menjauhi MA lantaran mendapatkan teror dari kakak MA.

Kakak MA meminta EY untuk menjauhi adiknya yang masih di bawah umur itu.

Handphone milik korban bahkan sampai disita saudara-saudaranya, agar tak lagi dapat berhubungan dengan pelaku.

Namun MA tak gentar dan tetap mendatangi EY.

Bahkan MA meminta untuk dibelikan handphone agar dapat terus berkomunikasi.

"Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi.

Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju," ungkapnya.

Sekitar seminggu setelah korban mengirimkan foto syurnya kepada pelaku, handphonenya kemudian hilang saat korban berada di sekolah.

MA kemudian melaporkan kehilangan handphone tersebut kepada kekasihnya itu.

Pelaku yang tahu hilangnya handphone milik korban kemudian merasa cemas dan takut jika pada akhirnya isi dari handphone tersebut terungkap ke publik.

Ketakutan pelaku kemudian menjadi nyata ketika beredar foto syur korban hingga dirinya yang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.

Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maaf kepada istrinya.

"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan polisi di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

EY mendapat jeratan Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/Indri Fransiska Panigoro)

Artikel sebelumnya telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cinta Terlarang Oknum Guru dan Murid, Ngaku Sudah Berkali-kali Berbuat Dosa di Kantin & Rumah Dinas dan diolah kembali oleh tribunmanado.co.id.

#Guru SMA 'Uleg' Organ Spesial Siswi, Kantin Sekolah Jadi Saksi Bisu, Terungkap Jumlah Anak Pak Guru

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved