Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

VIRAL - Kalahkan Pemakan Daging Ekstrem di Minahasa, Pria Ini Makan Kucing Hidup-hidup

Jika di Minahasa banyak orang penyuka memakan daging ekstrem, termasuk daging kucing, maka pria yang disebut Abah Gondrong ini

Editor: Aswin_Lumintang
FACEBOOK ANIMAL FRIEND MANADO
Aktivitas penjualan daging kucing di pasar ekstrim Langowan Minahasa, Sulawesi Utara. (FACEBOOK/ANIMAL FRIEND MANADO) 

"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” ucap Abah Gondrong pada perekam.

“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"

"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.

Baca: Pinjaman Rp 5 Juta Nunggal 2 Bulan, Korban Fintech di Solo Ini Harus Bayar Rp 75 Juta

4. Bukan Warga Kemayoran

Dilansir dari kompas.com, kepolisian saat ini sedang memburu pria pemakan kucing tersebut di wilayah Banten.

"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, pelaku teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.

"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," lanjut Syaiful.

Pihaknya menduga pelaku makan kucing hidup-hidup ini mengalami stres atau gangguan jiwa.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya,"

"nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

5. Terancam Hukuman 9 Bulan Penjara

Ilustrasi penjara (Kompas.com)
Akibat akisnya, Abah Grandong terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved