Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
istimewa
Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24) 

Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

TRIBUNMAMADO.CO.ID - Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kelo ditangkap di penginapan the level, kamar RB 1, di jalan Mogandi 10, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Rabu (31/7/2019) saat bersama dengan korban WE (15) yang sudah tiga hari tak pulang rumah.

Kepada wartawan tribunmanado.co.id, Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk di SPK Polsek Malalayang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/349/VII/2019/SULUT/SPKT/ SEK Malalayg Tanggal 30 Juli 2019.

"Korbannya berinisial WE umur 15 tahun, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara," ujarnya.

Lanjutnya, jadi penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orangtua korban, dimana sudah tiga hari siswi SMA ini tidak pulang rumah.

"Keluarga korban menduga bahwa korban sedang bersama pacarnya yakni terduga tersangka," bebernya.

BERITA POPULER:

> KKB Papua Menyerah Berkat Strategi Ayah Ani Yudhoyono, Bahas Soal Keluarga dan Hutan: Lindungi Bapak

> Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun

> Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Kata Kanit, dari laporan tersebut Tim Lipan Polsek Malalayang melacak keberadaan korban dan tersangka.

"Alhasil, kami menemukan lokasi persembunyian terduga tersangka dan kami langsung menuju penginapan dimana terduga tersangka bersama korban bersembunyi di situ," kata Pasaribu.

Ketika tiba di penginapan, Polisi menemukan terduga tersangka sedang berduaan dengan korban di kamar.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga tersangka sedang tidur-tidur di kamar penginapan bersama korban, selanjutnya keduanya kami bawa ke Polsek Malalayang untuk dimintai keterangan lanjut, karena orangtua korban menduga bahwa tersangka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya penangkapam tersebut.

"Orangtua korban sudah buat laporan, tentunya kasus ini diproses lanjut sesuai undang-undang yang ada," tegas mantan Kapolsek Tomohon tengah ini. (Juf)

BERITA POPULER:

> Viral Mobil Masuk Pekuburan, Pengemudi Mengaku Diajak Pria Tua hingga Tidur Dikira Sudah di Rumah

> Imba Makin Lekat ke PDI Perjuangan, Koalisi Banteng-Beringin Berpeluang Terwujud di Pilwako Manado

> Sesudah Minum Tiga Butir Obat Anti-Mabuk hingga Tertidur, Siswi Ini Dirupaksa Mr X di Rumah Kosong

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved