Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Caleg Terpilih Tak Masukkan LHKPN Terancam Tak Bisa Dilantik

PDI Perjuangan dan Nasdem meraih sama-sama 7 kursi dalam Pileg 2019 di Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado/Arthur Rompis
Caleg Terpilih Tak Masukkan LHKPN Tak Bisa Dilantik 

Caleg Terpilih Tak Masukkan LHKPN Terancam Tak Bisa Dilantik

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - PDI Perjuangan dan Nasdem meraih sama-sama 7 kursi dalam Pileg 2019 di Bolmong.

Meski demikian para caleg tidak boleh senang dulu.

Mereka harus segera memasukkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan seluruh calon anggota legislatif yang terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Hal itu menjadi syarat Caleg yang terpilih untuk dilantik.

“LHKPN harus dilakukan sebelum yang bersangkutan dilantik,” ujar Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri, Rabu (31/7/2019).

BERITA POPULER:

> KKB Papua Menyerah Berkat Strategi Ayah Ani Yudhoyono, Bahas Soal Keluarga dan Hutan: Lindungi Bapak

> Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun

> Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Dia menjelaskan, pelaporan LHKPN itu langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Menurutnya KPU telah menetapkan Caleg terpilih melalui rapat pleno yang dihadiri para pimpinan Parpol dan pihak Bawaslu.

LHKPN kata Afif wajib disampaikan ke KPK sebelum KPU menyerahkan hasil ketetapan kepada kepala daerah untuk proses penerbitan surat keputusan (SK) kepala daerah.

Subscribe Youtube Tribun Manado:

“Bagi Caleg yang tidak menyampaikan LHKPN maka tidak bisa diajukan untuk proses penerbitan SK atau dilantik,” katanya lagi.

Pelaporan melalui aplikasi, KPK sudah ada petunjuk tentang tata cara pengisian formulir elektronik pelaporan.

Caleg terpilih dapat menyerahkan bukti laporanya kepada KPU sebelum nama-nama hasil ketetapan diserahkan kepada kepala daerah.

Saat ini masih ada waktu bagi setiap Caleg terpilih untuk mengurus LHKPN.

BERITA POPULER:

> Viral Mobil Masuk Pekuburan, Pengemudi Mengaku Diajak Pria Tua hingga Tidur Dikira Sudah di Rumah

> Imba Makin Lekat ke PDI Perjuangan, Koalisi Banteng-Beringin Berpeluang Terwujud di Pilwako Manado

> Sesudah Minum Tiga Butir Obat Anti-Mabuk hingga Tertidur, Siswi Ini Dirupaksa Mr X di Rumah Kosong

Namun meski demikian, bedasakan data yang masuk Caleg terpilih yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka sudah mencapai 90 persen.

30 Caleg Peraih Kursi

DAPIL 1 : 5 KURSI

1.Supandri Damogalad (PKB) (1772)

2.Tonny Tumbelaka (PDIP) (2525)

3.Sulhan Manggabrani. (Golkar) (1106)

4.Syukron Mamonto (Nasdem) (2353)

5.Satira Manoppo (PPP) (2257)

DAPIL 2 : 7 KURSI

1.Teti Kadi Mamonto. (PKB) (1091)

2.Wolter E Barakati (PDIP) (1354)

3.Marthen Tangkere (Golkar) (1038)

4.Masri Dg Masenge (Nasdem) (1411)

5.Popie Pandeirot (Demokrat) (1169)

6.Fazal Alzagiadi (PAN) (2039)

7.Nevi Mamonto (PKS) (1385)

Follow Instagram Tribun Manado:

DAPIL 3 : 4 KURSI

1.Sutarsi Mokodompit (PKB) (2240)

2.Lesly Lanny Kaligis. (PDIP) (2872)

3.Chindra Opod (Nasdem) (2285)

4.Saidin Mokoginta (PKS) (2222)

DAPIL 4 : 3 KURSI

1.Masud Lauma (PDIP) (2422)

2.Abdul Kadir Mangkat (Golkar) (2098)

3.Febrianto Tangahu (Nasdem) (3704)

DAPIL 5 : 5 KURSI

1.Victor Lumapow (PDIP) (2249)

2.Ramono (PDIP) (2215)

3.Yansen Mokoginta (Nasdem) (3033)

4.Jeifi Mamangkey (Golkar) (1532)

5.Albert aske Iroth (Nasdem) (2250)

DAPIL 6 : 6 KURSI

1.Novita Kosasi (PKB) (834)

2.Welty Komaling (PDIP) (2787)

3.I Ketut Sukadi (Golkar) (2079)

4.I Wayan Gede (Nasdem) (1358)

5.Syahrudin Mokoagow (PKS) (2201)

6.Harianti Kiay Mastari (PPP) (2151)

Total: 30 kursi

Sumber KPUD Bolmong.

 KABAR ARTIS DAN TOKOH:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved