Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bukan Hanya FPI, Tetapi Ada 400 Ribu Ormas Yang Selalu Dicek Apakah Menerima Pancasila atau Tidak

Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa hal itu tak hanya berlaku bagi FPI tapi bagi semua ormas.semua ormas yang jumlahnya lebih dari 400 ribu.

Kolase Tribun Manado/Rizal Bomantama Tribunnews.com/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo dan FPI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan FPI (Front Pembela Islam) sudah habis sejak 20 Juni 2019.

Dan untuk perpanjangannya, saat ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum masih akan mengevaluasi rekam jejak serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dalam proses pengajuannya. Termasuk mengkaji apakah FPI menerima Pancasila dalam AD/ART-nya atau tidak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa hal itu tak hanya berlaku bagi FPI tapi bagi semua ormas.

“Yang ditelaah Kemendagri tak hanya FPI tapi semua ormas yang jumlahnya lebih dari 400 ribu yang terdata. Kalau ada ormas yang SKT-nya habis ya otomatis dicek lagi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, lalu dicek betul apakah menerima Pancasila atau tidak, itu saja,” ungkapnya di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo mengatakan tahapan tersebut akan dibahas setelah FPI memenuhi syarat lengkap administrasi.

Perlu diketahui bahwa FPI belum melengkapi 10 dari 20 dokumen yang dijadikan syarat perpanjangan SKT, termasuk rekomendasi surat dari Kementerian Agama.

Mendagri sendiri menegaskan bahwa FPI harus memenuhi syarat yang diperlukan sebelum bicara mengenai apakah perpanjangan SKT FPI diterima.

Baca: 870 Jamaah Haji Sulut Bertolak ke Tanah Suci, Angkasa Pura I Manado Berikan Pelayanan Terbaik

Baca: DOWNLOAD Lagu Hymne Pramuka, Lirik Bermakna Sikap Loyalitas, Diciptakan Ajudan Bung Karno

Baca: Pengakuan Lengkap Orang Mati yang Hidup Lagi, Terjatuh dari Ranjang Mobil Ambulans

Facebook Tribun Manado :

Baca: FORKOMAM UNIMUDA Sorong Sambut Baik Gagasan Konferensi Kekayaan Ekologi Danau Ayamaru

Baca: Kurang Tidur Karena Begadang Bermain Game, Bisa Akibatkan Lemas, Masuk Angin dan Sakit Kepala

Baca: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Malaysia Tak Bisa Hindari Tim Garuda

Instagram Tribun Manado :

“Setelah administasi terpenuhi kita lihat rekam jejak dan aktivitas selama ini bagaimana. Nanti kita lihat,” pungkas pria kelahiran Semarang tersebut.

Tjahjo membantah adanya unsur politis dalam proses perpanjangan SKT FPI tersebut.

Perbincangan Hangat

Polemik izin perpanjangan Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas) Front Pembela Islam ( FPI) menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Banyak kalangan menilai, Ideologi FPI bertentangan dengan Negara Indonesia, hingga tak layak izinnya diperpanjang.

Namun hal tersebut, dibantah oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat mengatakan bahwa FPI tidak bertentangan dengan Pancasila.

Justru menurutnya banyak kegiatan sosial yang dilakukan FPI, hingga seruan Habib Rizieq memperjuangkan NKRI.

"Kalau yang kami lihat FPI tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila ya. Bahkan berkali-kali Habib Rizieq berbicara memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti Pancasila,"kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2019).

Oleh karenanya, menurut Hidayat masalah perpanjangan izin FPI jangan terlalu dibesar-besarkan. Jangan hanya Ormas FPI saja yang disoroti masalah perpanjangan izin.

"Karena itu berlaku bukan berlaku hanya untuk FPI, undang-undang tentang keormasan berlaku untuk semua Ormas. Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI, gimana dengan ormas yang lain. Apakah mereka juga sudah mengajukan perpanjajangan izin?"katanya.

Menurutnya Indonesia merupakan negara hukum. Selama ini FPI tidak pernah terbukti melakukan tindakan makar atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan pancasila. Sehingga kata Hidayat, FPI tidak perlu dibubarkan.

"Justru Habib Rizieq menegaskan, kita menghendaki agar NKRI tetap utuh bahkan beliau menolak segala bentuk separatisme agar NKRI tetap jaya," katanya.

Dianggap politis

FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila. Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.

"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.

Sugito menambahkan, pihaknya akan menghormati apa pun hasil perpanjangan izin FPI selama itu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis, bukan politis.

"Kalau karena alasan tertentu kami tidak diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri dan terbit suratnya, ya kami akan mem-PTUN-kan," kata Sugito.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam.

Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa ia ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata Kepala Negara. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Soal Izin FPI: Dicek Betul Menerima Pancasila Atau Tidak 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved