Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotline Public Service

Begini Syarat dan Cara Pembuatan Paspor Menurut Unit Imigrasi Bandara Samrat

Begini Syarat dan Cara Pembuatan Paspor Menurut Unit Imigrasi Bandara Samrat

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Sulawesi Utara, bertanya tentang persyaratan untuk pengurusan paspor.

Pertanyaan itu ia sampaikan melalui Hotline Public Service Tribun Manado.

Berikut pertanyaannya :

"Halo Kantor Imigrasi, Saya Ingin Tanya apa persyaratan untuk Pengurusan Passpor. Berapa Biayanya? Dan berapa Lama Prosesnya. Terima Kasih."

Kenneth Rompas, Kepala Kepala Unit Imigrasi Bandara Samrat, menjawab :

"Terima kasih. Persyaratan yang diperlukan yakni KTP-El, KK, Akta Lahir, asli dan fotokopi. Tapi harus mendaftar online antreannya. Untuk biaya sebesar Rp 350.000."

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Baca: Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun

Baca: Guru SMA Ini 10 Kali SUNTIK Siswi Cantik hingga Ketahuan Lewat HP Korban

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved