Hotline Public Service
Begini Syarat dan Cara Pembuatan Paspor Menurut Unit Imigrasi Bandara Samrat
Begini Syarat dan Cara Pembuatan Paspor Menurut Unit Imigrasi Bandara Samrat
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Sulawesi Utara, bertanya tentang persyaratan untuk pengurusan paspor.
Pertanyaan itu ia sampaikan melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pertanyaannya :
"Halo Kantor Imigrasi, Saya Ingin Tanya apa persyaratan untuk Pengurusan Passpor. Berapa Biayanya? Dan berapa Lama Prosesnya. Terima Kasih."
Kenneth Rompas, Kepala Kepala Unit Imigrasi Bandara Samrat, menjawab :
"Terima kasih. Persyaratan yang diperlukan yakni KTP-El, KK, Akta Lahir, asli dan fotokopi. Tapi harus mendaftar online antreannya. Untuk biaya sebesar Rp 350.000."
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan
Baca: Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun
Baca: Guru SMA Ini 10 Kali SUNTIK Siswi Cantik hingga Ketahuan Lewat HP Korban
TONTON JUGA :