Kota Tomohon
Tiga Wanita Ini Menjadi Korban Kekerasan, Inilah Rangkuman Kasus di Bulan Juli 2019
Seorang remaja 16 tahun diduga disetubuhi oleh remaja 14 tahun. terjadi di satu perkebunan seputaran TPA Tomohon
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja 16 tahun diduga disetubuhi oleh remaja 14 tahun.
Hal tersebut terjadi di satu perkebunan seputaran TPA Tomohon Barat Kota Tomohon Sulawesi Utara.
Remaja 14 tahun melakukan persetubuhan dengan remaja 16 tahun warga Tomohon Barat yang masih tercatat sebagai siswa.
Terjadi pada Minggu (21/7/2019) sekitar Pukul 23.00 Wita ditempat kejadian perkara di perkebunan seputaran Tempat Pembuangan Sampah di Kelurahan Taratara Tomohon Barat.
Menerima laporan tersebut, Kamis (25/7/2019), Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga remaja 14 tahun.
Penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/368/VII/2019/Sulut/SPKT/Res-Tomohon tertanggal 22 Juli 2019.
Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, mendapat informasi akurat bahwa terduga FK (14) warga Tomohon Barat, sedang berada di perkebunan bersama ayahnya.
Baca: Nama-nama Calon Menteri Jilid II, Jokowi: Harus Anak Muda yang Pegang Peranan
Baca: Inilah Sosok Pembenci Ahok BTP usai Ceraikan Veronica Tan hingga Menikah Lagi dengan Polwan PND
Baca: UPDATE - Berikut Jadwal Pertandingan Ulang Piala Indonesia Leg II PSM Makassar vs Persija Jakarta
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK, SH, MSi melalui Kasat Reskrim Ikhwan Sukri SH, SIK membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap terduga.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus tersebut merupakan salah satu kasus persetubuhan yang terjadi di bulan ini.
Beberapa kasus persetubuhan paksa baik kepada anak dibawah umur maupun yang sudah dewasa terjadi di Tomohon.
Sampai Senin (29/7/2019) ada beberapa kasus persetubuhan dan pemerkosaan di Kota Tomohon selama bulan Juli ini.
JP Setubuhi Bunga, Gadis 13 Tahun Yang Putus Sekolah
Sabtu (27/7/2019), sekitar Pukul 12.00 Wita, Unit 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima laporan Polisi tentang dugaan kasus persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur, yang terjadi di kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Baca: BKIPM Manado dan Warga Angkut Sampah Plastik di Desa Bajo
Baca: SAMBUT PILKADA 2020, Menantu serta Dua Putra Presiden RI Maju jadi Calon Walikota, Ini Restu Jokowi
Baca: 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Menghebohkan Sepanjang 2019, Pelakunya Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek
Facebook Tribun Manado :
Baca: Karena Gangguan Sistem Perbankan Beberapa Waktu Lalu, Bos Bank Mandiri Dipanggil Ombudsman
Baca: BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Laut Indonesia 29-31 Juli 2019, 5 Wilayah Sulut Termasuk!
Instagram Tribun Manado :
Menurut Laporan Polisi yang diterima, LP / 372 / VII / 2019 / Sulut / SPKT / Res-Tmh, tanggal 27 Juli 2019, Dugaan Persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada Senin (22/7/2019), jam 13.00 wita, yang dilaporkan Joyce Worotikan yang keseharian sebagai Ketua Lembaga PPA Kota Tomohon, mewakili orang tua korban.
Menurutnya korban perempuan sebut saja Bunga (13) sudah tidak bersekolah dan warga Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Menurut penuturan korban bahwa lelaki yang menyetubuhinya diketahui berinisial JP warga Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Ketua Lembaga PPA Kota Tomohon Joyce Worotikan mengatakan orang tua korban sudah melaporkan ke kantor Lembaga PPA Kota Tomohon.
Kemudian PPA pada Sabtu 27 Juli mendatangi Kantor Polres Tomohon dan diterima oleh Unit 1 SPKT.
Lewat laporan yang diterima, diketahui pada hari Senin tanggal 22 juli 2019 sekira pukul 13.00 Wita di rumah bekas bengkel diTomohon Tengah. korban sudah terbaring di tempat tidur.
Terduga datang dan tidur di sampingnya untuk merayu.
"Tersangka kemudian langsung beraksi untuk membuat hubungan layaknya suami istri. Korban meronta dan tak berdaya dengan kekuatan nafsu terduga.
," kata kasubag humas Polres Tomohon Iptu Johny Kresyen
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, SIK membenarkan laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan memerintahkan tim untuk lidik dan menjemput pelaku," katanya.
Karyawati Disetubuhi Teman Sekantor
Senin (8/7/2019) Pukul 20.00 Wita Tim URC Totosik Polres Tomohon melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki tersangka tindak pidana perstubuhan yang terjadi pada Minggu (7/7/2019) di Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019. Yang di terima oleh Piket Spkt Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, di ketahui Pelapor korban Perempuan YM, (23), Karyawan Swasta, alamat Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Korban menerangkan tersangka lelaki RRW (26), karyawan swasta di Kota Tomohon Warga Kecamatan Tikala Kota Manado.
Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum.
Tersangka didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swasta tempat dia bekerja.
"Keterangan diperoleh dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari Sabtu (6/7/2019). Hari saat itu mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepeda motor ke Manado," ujar Bripka Yanny Watung.
Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan dari kantor juga karena ikatan kerja sama.
Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.
"Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal. Kemudian terduga dengan bujuk rayu meminta bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga pelaku tidur di ruangan kantor," katanya.
Sekitar Pukul 03.00 Wita Minggu (7/7/2019) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban untuk berhubungan badan.
Ajakan tidak diiyakan oleh korban dan korban berusaha untuk melepaskan diri.
Terduga membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu.
Kapolres Tomohon AKPB Raswin B Sirait SIK, SH, M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah. (Dma)