Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

TERJADI LAGI Hubungan Terlarang Sedarah, AA (38) Puaskan Nafsu ke Adik Kandung & Miliki 2 Orang Anak

Terjadi lagi, Pernikahan sedarah saudara bersaudara, Pria lajang jalani hubungan terlarang dengan adik kandung perempuannya yang berstatus janda.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
FOTO ISTIMEWA
Ilustrasi Foto Pernikahan 

TRIBUNMANADO.C0.ID - Terjadi lagi, hubungan asmara antar saudara bersaudara.

Seperti sebelumnya, heboh hubungan terlarang kakak adik sudah pernah terjadi. 

Seorang pria beristri hamli adik kandung dan akhirnya menikah.

Kali ini sebaliknya, Pria lajang jalani hubungan terlarang dengan adik kandung perempuannya yang berstatus janda, hingga miliki 2 orang anak.

Seperti yang dilansir dari tribuntimur.com (grup tribunmanado.co.id), Anggota Kepolisiam Resor (Polres) Luwu mengamankan warga Belopa karena kerap setubuhi adik kandungnya.

Pria dengan inisial AA (38) warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Dampak atas hubungannya tersebut, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adik kandungnya, BI (30).

Kedua kakak beradik ini memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.   

Pelaku AA diamankan Polisi
Pelaku AA diamankan Polisi (Humas Polres Luwu)

Seperti pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedangkan anak keduanya berumur satu tahun.

"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

Mendengar dari pengakuannya, AA tidak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih tak tersentuh (bujangan), sementara adiknya BI sudah bertatus janda kedua kalinya.

Dikutip dari TribunTimur.com, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya dijemput keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingin Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, mengamankan AA karena laporan warga setempat.

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

(TribunLuwu.com, @desy_arsyad)

BERITA POPULER

Baca: KABAR TERBARU, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi Brigadir Rangga Tianto Awalnya Sebagai Korban

Baca: Hubungan Liar, Penuh Darah dan Alkohol Tewaskan Pasangan Miliuner Inggris, Suami Mengaku Salah

Baca: Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya

Follow Instagram Tribun Manado

Pernikahan Sedarah Lainnya

Seorang pria diduga melakukan pernikahan sedarah.

Ia diduga menikah dengan adik kandungnya sendiri.

Pria itu berinisial AM (32).

AM adalah warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.

AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya telah menikahi adik kandungnya sendiri (berhijab kuning)/. #Udar Fakta Viral Pernikahan Sedarah - Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta hingga Sempat Halangi Adik Menikah
AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya telah menikahi adik kandungnya sendiri (berhijab kuning)/. #Udar Fakta Viral Pernikahan Sedarah - Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta hingga Sempat Halangi Adik Menikah (tribun timurfirki/tribunbulukumba.com)

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.

Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.

Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.

Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.

Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba.

Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasuspernikahan sedarah itu.

“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.

Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.

Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.

“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya.

“ Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.

Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

KLIK BERITA TERKINI TRIBUNMANADO.CO.ID

BERITA SELEB

Baca: Nikahi Pria Brazil, Aura Kasih Sampai Harus Pakai Google Terjemahan Saat Bicara dengan Mertua

Baca: Pakai Topi Buaya Darat, Hotman Paris Mendadak Jadi Kuli Bangunan, Sehari Digaji Rp 100 Ribu

Baca: Penampilan Arsy Tuai Pujian Saat Tampil di Atas Panggung Bersama Anang dan Ashanty, Arsya Ngapain?

*Artikel ini dilansir dari artikel tribun-timur.com dengan judul: Polres Luwu Amankan Warga Belopa Setubuhi Adik Kandungnya, Sudah Punya 2 Anak dan dikompilasi dengan artikel tribunmanado.co.id dengan judul Pria Beristri Nikahi Adik Kandungnya, AM Diduga Lakukan Hal Ini hingga Pernikahan Sedarah Terjadi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved