Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

KRONOLOGI LENGKAP Polisi Tembak Polisi, Berawal dari Tawuran hingga 7 Peluru Bersarang di Tubuh

Polisi yang wafat yakni Bripka Rahmat Efendy merupakan staf Polair Korpolairud Baharkam Polri. Sedangkan polisi yang menembak adalah Brigadir Rangga..

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara ketika melayat ke rumah duka Bripka Rahmat di kawasan Tapos, Cimanggis, Jumat (26/07/2019).. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi.

Kasus ini membuat salah seorang polisi tewas.

Polisi yang wafat yakni Bripka Rahmat Efendy merupakan staf Polair Korpolairud Baharkam Polri.

Sedangkan si polisi yang menembak adalah Brigadir Rangga.

Awal mula penembakan itu ternyata berawal dari kasus tawuran.

Baca: UPDATE Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka Rachmat Sempat Dapat Firasat Tak Enak Sebelum Suami Pergi

Baca: Inilah Pistol yang Digunakan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Senpi Tipe HS-9

Baca: Viral Mobil Langgar Lalu Lintas dan Menabrak Polantas, Polisi Terseret 100 Meter

Berikut kronologis lengkapnya:

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.

Brigadir RT meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.

Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.

Informasinya RE berbicara dengan nada agak keras bicaranya sehingga membuat Brigadir RT emosi karena tidak terima.

Tak lama kemudian dia ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembakkan senjata api jenis HS 9 Ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.

Itu sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Pelaku Brigadir Rangga Tianto (kiri) dan Korban Bripka Rachmat Effendy (kanan).
Pelaku Brigadir Rangga Tianto (kiri) dan Korban Bripka Rachmat Effendy (kanan). (ISTIMEWA)

BERITA POPULER:

Baca: KABAR TERBARU, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi Brigadir Rangga Tianto Awalnya Sebagai Korban

Baca: Hubungan Liar, Penuh Darah dan Alkohol Tewaskan Pasangan Miliuner Inggris, Suami Mengaku Salah

Baca: Nadiem Makarim, Bos Gojek Dikabarkan Masuk PDIP, Ini Jawaban Hasto Kristiyanto

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved