Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kriss Hatta Ulang Tahun di Penjara, Sang Ibu Nangis Setelah Siapkan Kue Ulang Tahun Buat Anaknya

Suratinah mengaku sangat kaget melihat putranya kembali mendekam di tahanan. Suratinah bahkan telah menyiapkan kue ulang tahun untuk putranya.

Kolase Tribun Manado (instagram)
Anthony Hillenaar dan Kriss Hatta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini kasus Kriss Hatta kembali memasuki ranah hukum.

Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar telah melakukan pemukulan terhadapnya awal tahun 2019 lalu.

Setelah Kriss Hatta ditangkap polisi , mantan kekasih Hilda Vitria itu dipindahkan dari Resmob Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Dengan pemindahan ini, otomatis Kriss Hatta menjadi tersangka kasus penganiayaan , harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Pemindahan ke penjara terjadi tepat di hari ulang tahun Kriss Hatta yang ke-31. Diketahui, ia lahir pada 26 Juli 1988.

Kriss Hatta sebelumnya dilaporkan Antony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Ia kini masih berusaha melakukan upaya damai dengan Antony.

Kriss Hatta dan Antony Hillenaar
Kriss Hatta dan Antony Hillenaar (Kolase Tribun Manado (instagram))

Jalani saja

Kriss Hatta resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Baca: 6 Fakta Soal Kimi Hime, Hobi Main Game Sejak TK hingga Tak Mau Masuk TV Karena Bayaran Murah

Baca: Ayu Ting Ting Jadi Pendamping di Akad Nikah Tania Nadira, Doa Ayu Justru Jadi Sorotan

Baca: Rosa Meldianti Berikan Klarifikasi Soal Hubungan dengan Nikita Mirzani, Meldi: Sok Cantik Banget!

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya (ditahan)," kata Argo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Jumat malam.

Dengan demikian, Kriss harus mendekam dalam tahanan selama 20 hari ke depan. Menanggapi hal ini Kriss hanya bisa pasrah.

"Ya, jalani saja," ujar Kriss.

BERITA POPULER

Baca: KABAR TERBARU, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi Brigadir Rangga Tianto Awalnya Sebagai Korban

Baca: Hubungan Liar, Penuh Darah dan Alkohol Tewaskan Pasangan Miliuner Inggris, Suami Mengaku Salah

Baca: Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Nikahi Pria Brazil, Aura Kasih Sampai Harus Pakai Google Terjemahan Saat Bicara dengan Mertua

Baca: Pakai Topi Buaya Darat, Hotman Paris Mendadak Jadi Kuli Bangunan, Sehari Digaji Rp 100 Ribu

Baca: Penampilan Arsy Tuai Pujian Saat Tampil di Atas Panggung Bersama Anang dan Ashanty, Arsya Ngapain?

Namun terkait kasus ini, Kriss mengaku menyesal.

"Ya (penyesalan) ada, ada," kata Kriss sembari dibawa masuk ke Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.

Ini adalah kali kedua Kriss Hatta tersandung kasus hukum dan menjalani penahanan.

Sebelumnya, ia terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ia baru saja divonis bebas dalam kasus tersebut.

Ibunya menangis

Ibunda Kriss Hatta, Suratinah, melihat dengan mata kepala sendiri proses pemindahan putranya, Kriss Hatta dari Resmob Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Suratinah sebenarnya datang ke Resmob Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahun Kriss yang ke-31.

Bersama rekan Kriss, Angela Tee dan Naura, Suratinah bahkan telah menyiapkan kue ulang tahun untuk putranya.

Suratinah mengaku sangat kaget melihat putranya kembali mendekam di tahanan.

Pasalnya, penahanan Kriss Hatta itu terjadi begitu mendadak.

"Kalau kaget sih pasti iya ya, mendadak tadi dipindah.

Ya kecewa enggak kecewa, mungkin memang prosedurnya," ujar Suratinah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Terkait hal ini Suratinah mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan upaya mediasi dengan pihak pelapor yakni, Antony Hillenaar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Lewati Momen Ultah di Penjara, Ada Perasaan Bersalah dan Ibunya Pun Menangis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved