Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tak Puas 3 Kali 'Suntik' Pacarnya, Foto Panas Siswi SMK Disebarkan Pacar Setelah Tolak Berhubungan

Keterlaluan, tak puas tiga kali berhubungan badan dengan pacarnya yang masih sekolah di SMK. Sekali saja pacar menolak hubungan intim

Editor: Aswin_Lumintang
TribunMedan.com
video syur 

“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap, " kata Rezky.

Pelaku sambung Rezky, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.(*)

Langganan Berita Pilihan Tribun Manado di Whatsapp 

Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr

Yuk Subscribe Channel YouTube Tribun Manado:

KLIK TAUTAN AWAL KOMPAS.COM

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved