Berita Heboh
Tak Puas 3 Kali 'Suntik' Pacarnya, Foto Panas Siswi SMK Disebarkan Pacar Setelah Tolak Berhubungan
Keterlaluan, tak puas tiga kali berhubungan badan dengan pacarnya yang masih sekolah di SMK. Sekali saja pacar menolak hubungan intim
Editor:
Aswin_Lumintang
“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap, " kata Rezky.
Pelaku sambung Rezky, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.(*)
Langganan Berita Pilihan Tribun Manado di Whatsapp
Klik Tautan Ini untuk mendaftar >>> https://bit.ly/2L4V6kr
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribun Manado: