Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Panggang Elang Bido Dilindungi dan Pamer di Facebook, Remaja Ini Ditangkap Polisi!

Panggang Elang Bido Dilindungi dan Pamer di Facebook, Remaja Ini Ditangkap Polisi!

Editor: Alexander Pattyranie
(KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Panggang Elang Bido Dilindungi dan Pamer di Facebook, Remaja Ini Ditangkap Polisi! 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja ditangkap polisi karena menangkap elang bido.

Bahkan, tak hanya menangkap, remaja berinisial A (17) ini juga memanggang satwa yang dilindungi itu.

Parahnya lagi, remaja ini malah memamerkan burung elang bido itu ke media sosial.

Polisi pun bergerak menangkapnya di rumahnya di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (25/07/2019).

Kepada polisi, A mengaku menyesali perbuatannya.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, A berhasil diamankan di kediamannya.

• Baca: VIDEO VIRAL, Sepotong Daging Ayam Mentah Merayap di Atas Meja: Lihatlah, Itu Masih Hidup

• Baca: KABAR TERBARU, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi Brigadir Rangga Tianto Awalnya Sebagai Korban

"Iya dia menyesal, kok sampe bisa seperti ini, masih di bawah umur dia mas, 17 tahun berstatus pelajar," kata Indra kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Indra mengatakan, tidak ada niat dari A untuk memburu satwa yang dilindungi tersebut.

Peristiwa tersebut, kata Indra, terjadi secara spontan saat A pulang dari sekolah.

"Kejadiannya saat itu dia pulang sekolah, lihat burung dekat rumahnya, kebetulan dia bawa senapan angin, tidak ada niat berburu," kata dia.

Usai berhasil menembak elang tersebut, A lantas mengabadikan dengan kamera ponselnya dan mengunggahnya di media sosial Facebook lewat sebuah akun bernama Azam Panglima Kumbang.

Postingan tersebut lantaran viral dan menuai kecaman warganet.

Elang Bido yang dilindungi

Soal jenis burung yang sebenarnya, kata Indra, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang melakukan pengamatan dari gambar, burung tersebut bukan Elang Jawa atau Garuda, melainkan Burung Elang Bido.

• Baca: Atasan Ungkap Kelakuan Sebenarnya Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Mati Bripka Rahmat Efendy

• Baca: Hubungan Liar, Penuh Darah dan Alkohol Tewaskan Pasangan Miliuner Inggris, Suami Mengaku Salah

Burung tersebut juga merupakan habitat yang dilindungi.

Sayangnya, fisik burung tersebut sudah tidak ada, lantaran sudah disantap oleh pelaku dengan cara dibakar.

Pelaku saat ini masih berada di Polsek Cikeusik, Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk proses hukumnya, Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan lantaran pelaku masih di bawah umur.

Dagingnya disantap

Seorang remaja di Pandeglang berinisial A (17), diamankan anggota Polres Pandeglang, Kamis (26/07/2019), setelah terbukti menangkap dan mengonsumsi elang yang dilindungi.

Hasil tangkapan elang tersebut dia pamerkan di media sosial Facebook lewat sebuah akun bernama Azam Panglima Kumbang.

Dalam keterangan yang diunggahannya, dia menulis telah berhasil menangkap Burung Garuda Unggahan tersebut kemudian viral hingga pihak polisi mencari pemilik akun tersebut dan mengamankannya.

• Baca: Ayahnya Tewas Kasus Polisi Tembak Polisi, Grace Cenia Effendy Tetap Ingin Jadi Polwan

• Baca: Inilah Pistol yang Digunakan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Senpi Tipe HS-9

"Berawal dari viral di media sosial, kami lakukan penangkapan di rumahnya di Cikeusik," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/07/2019).

"Kejadiannya saat itu dia pulang sekolah, lihat burung dekat rumahnya, kebetulan dia bawa senapan angin, tidak ada niat berburu.

"Kemudian diunggah ke medsos untuk gagah-gagahan," kata dia.

Soal jenis burung yang sebenarnya, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang melakukan pengamatan dari gambar, burung tersebut bukan Elang Jawa atau Garuda, melainkan Burung Elang Bido.

Burung tersebut juga termasuk hewan dilindungi.

Sayangnya, fisik burung tersebut sudah tidak ada, lantaran sudah disantap oleh pelaku dengan cara dibakar.

Pelaku saat ini masih berada di Polsek Cikeusik, Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Surya.co.id/Iksan Fauzi)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi

Baca: Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden

Baca: Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Tersipu Malu: Gue Hajar Ya Lu yang Nggak Mau Deket-deket

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL Remaja Pamer dan Panggang Daging Elang Bido untuk Gagah-gagahan, Polisi Turun Tangan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved