Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Oknum Polisi yang Tembak Rekannya Hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Oknum polisi pelaku kasus polisi tembak polisi terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara ketika melayat ke rumah duka Bripka Rahmat di kawasan Tapos, Cimanggis, Jumat (26/07/2019). 

"Masih kita dalami juga (motif penembakan)," ungkap Argo.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka Rahmat Efendy merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

(tribunjabar.id/Ravianto)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi

Baca: Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden

Baca: Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Tersipu Malu: Gue Hajar Ya Lu yang Nggak Mau Deket-deket

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Penembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved