Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Amnesty International Laporkan Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS, Kategori Pelanggaran HAM

Kasus yang pelaku dan aktor intelektualnya tak kunjung terungkap ini, dilaporkan ke Kongres Amerika Serikat (AS)

Editor: David_Kusuma
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) 

TPF sudah melaporkan hasil enam bulan kerjanya sejak 8 Januari 2019.

Follow Instagram Tribun Manado:

Saat menyampaikan hasil investigasinya, Rabu (17/7/2019), TPF gagal menemukan pelaku dan aktor utama penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Belakangan diketahui tim tersebut tidak dibentuk untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan.

Dalam laporannya, TPF mencatat enam kasus yang ditangani Novel Baswedan sebagai biang serangan balasan.

Keenam kasus tersebut adalah megakorupsi e-KTP, serta suap dan gratifikasi di Mahkamah Konsitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Lalu, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian, penangkapan terhadap bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan kasus sarang burung walet di Bengkulu.

Presiden Jokowi telah meminta Tim Teknis yang akan dibentuk bekerja maksimal selama tiga bulan.

Polri pun menyanggupi dengan berkomitmen membentuk tim dari skuad terbaik yang dimilikinya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, mengatakan Tim Teknik akan diisi personel Inafis hingga Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

“Personel-personel terbaik akan dilibatkan (dalam tim teknis). Seperti yang pernah saya sampaikan, (tim teknis) dari Inafis, Pusident, sampai Densus 88,” ujar Iqbal, Senin (22/7/2019).

Pelibatan satuan terbaik itu karena kasus ini menjadi sorotan publik.

Menurut Iqbal, tim teknis akan dikomandoi Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Aziz.

Saat ini, Komjen Idham sedang mempelajari laporan TPF yang menjadi dasar pembentukan tim baru itu.

Kabar Sulut United:

> Di Balik Laga Sulut United Vs PSBS Biak, Andre Karudeng: Pulang Kampung

> Full Time: Sulut United Ditahan Imbang PSBS Biak di Stadion Klabat, Skor Akhir 2-2

> Sulut United Ditahan Imbang PSBS Biak, Herkis Bilang Eksel Cs Kurang Beruntung

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilaporkan ke Kongres AS, Kasus Novel Baswedan Dimasukkan Kategori Pelanggaran HAM

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved