Gosip Artis
Kriss Hatta Ditahan Karena Tonjok Antony Hillenaar hingga Patah Hidung, Begini Kronologis-nya
Akibat tonjokan Kriss Hatta, hidung Antony Hillenaar patah. Atas perbuatannya, Kriss Hatta dijerat Pasal 351 KUHP.
"Tiga bulan ini enggak ada niat baik dari dia maupun keluarganya. Enggak ada telepon saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor. Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Alasan Kriss Hatta Tonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kriss-hatta-antony-1a.jpg)