Penembakan Bandar Narkoba
Bandar Narkoba Ditembak Mati, Dia Adalah Mantan Anggota Polisi, Yang Pernah Lari Dari Penjara
Seorang bandar narkoba meninggal dunia ditembak polisi. Sebelumnya terjadi baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bandar narkoba meninggal dunia ditembak polisi.
Sebelumnya terjadi baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).
Akhirnya kejahatan yang dilakukan Satriandi (31) dibayar nyawa.
Dari catatan kepolisian, selain menjadi bandar narkoba, Satriandi ternyata juga merupakan pelaku pembunuhan.
Berikut ini sejumlah aksi kejahatan yang pernah dilakukan Satriandi:
1. Dipecat karena narkoba Satriandi adalah mantan anggota polisi.
Ia dipecat pada tahun 2015 karena kasus narkoba.
Baca: Banyak Artis Terjerat Narkoba, Dinar Candy Tantang Semua Artis Tes Urin
Baca: Kapal Legenda KRI Dewaruci Tiba di Teluk Manado Hari Ini, Untuk Memeriahkan Manado Fiesta
Baca: KRONOLOGI Dua Kakek Terlibat Perkelahian, Dilatarbelakangi Karena Cemburu, Keduanya Meninggal Dunia
Saat itu pangkatnya brigadir dan bertugas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. Di tahun yang sama, Satriandi digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, terkait peredaran narkotika.
Saat akan ditangkap, dia loncat dari lantai delapan salah satu hotel di Pekanbaru.
Satriandi saat itu mengalami patah kaki.
Dia ditangkap bersama dua orang temannya berinisial JM dan AN, dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.
Namun, Satriandi lolos dari jeratan hukum karena divonis gangguan jiwa karena loncat dari lantai delapan hotel di Pekanbaru.
2. Pembunuhan Pada Januari 2017 lalu,
Satriandi terlibat kasus pembunuhan.
Baca: DOA Menyembelih Hewan Kurban, Berikut Urutannya Dari Bismillah, Sholawat Hingga Takbir
Baca: Hilang Seminggu, Nenek Julita Ditemukan Hidup di Dalam Sumur
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Japan Open 2019 Kamis (25/7) Ada Jonatan, Ginting dan Marcus/Kevin Main
Baca: Karena Masalah Pemilu, Rencana Lama Baru Bisa Dilakukan, Prabowo Nagih, Nasi Goreng Megawati Enak
Baca: Kriss Hatta Ditahan Karena Tonjok Antony Hillenaar hingga Patah Hidung, Begini Kronologis-nya
Dia membunuh rekan bisnis narkoba bernama Jodi Oye (21).
Korban saat itu ditemukan tewas dengan luka tembak di depan pintu rumah warga di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Sepekan penyelidikan, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Satriandi di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial PT (27) dan seorang pria berinisial WY (30).
Satriandi adalah otak pelaku pembunuhan Jodi Oye.
Saat ditangkap ia dilumpuhkan petugas. Motif pembunuhan karena diduga terkait narkoba.
Satriandi ditetapkan sebagai tersangka, dan akhirnya divonis 12 tahun penjara.
3. Kabur dari penjara Dua bulan dalam penjara,
Pada Rabu 22 November 2017, Satriandi kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.
Dia kabur bersama seorang narapidana kasus pencurian bernama Nugroho.
Satriandi kabur dengan cara menodongkan senjata api kepada petugas lapas.
Satriandi kabur menggunakan mobil bersama dua temannya yang sudah menunggu.
Pelarian dari lapas sudah direncanakan. Sejak itulah, Satriandi menjadi buronan polisi.
Selama dia kabur, sering berpindah-pindah tempat.
4. Bandar narkoba antarnegara
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, Satriandi merupakan bandar narkoba antar-negara.
"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi).
Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Widodo, dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2019).
Ditemukan juga 31 buku tabungan, 8 kartu ATM, dan bukti transfer dana yang melibatkan bank-bank tertentu.
"Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak mati dua bandar narkoba bernama Satriandi dan Ahmad Royand, serta satu pelaku yang ditangkap hidup-hidup bernama Randi Novrianto.
Ketiga pelaku digerebek tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di sebuah rumah di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa.
Dalam penangkapan itu, polisi terlibat baku tembak dengan pelaku.
Petugas menembak mati dua pelaku.
Saat baku tembak, seorang petugas bernama Bripka Lius Mulyadi tertembak di bagian lengan sebelah kanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Kejahatan Satriandi Sebelum Ditembak Mati, Pembunuh hingga Bandar Narkoba Antar-negara"