Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswi Kelas 2 SMP Ini Dirudapaksa Kakak Kelas, Hasil Visum Ada Luka Robek di Alat Vital

Peristiwa kekerasan terhadap perempuan terus terjadi. Kali ini seorang siswi SMP mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan kakak kelasnya.

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi -pemerkosaan 

Akibatnya, korban pingsan.

Saat pingsan, tersangka lalu memerkosa korban.

Bahkan setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.

"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat," kata tersangka, Rabu (17/7/2019).

"Lalu, saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," lanjutnya.

Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019.

Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, pelaku dalam kasus pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan, diringkus pada Jumat (12/7/2019).

"Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda BeAT warna hijau bernopol BE 4608 CO," kata Barly Ramadhany.

Sigit diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu.

Kata Barly, pelaku bisa diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri oleh tersangka.

"Jadi selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas beserta smartphone dan sepeda motor milik korbannya," bebernya.

"Dari hasil penelusuran, kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," tandasnya.

Sementara itu, Pjs (Pejabat Sementara) Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.

"TKP ada areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," kata Yustam Dwi Heno.

"Ya korban masih sepupunya, jadi pelaku menjemput di kosan korban dan diajak pergi ambil HP," bebernya.

Namun sampai di sekitar area perkebunan karet, lanjut Yustam, tersangka menghentikan sepeda motornya.

Ia beralasan menunggu temannya.

"Saat lengah itulah, korban dicekik dari belakang hingga pingsan, kemudian tersangka langsung merudapaksa korban," ucapnya.

"Korban sempat tersadar. Namun, tersangka menginjak-injak perut korban hingga pingsan kembali."

"Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone korban," imbuhnya.

Yustam mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada malam hari.

"Dan, korban baru ditemukan warga sekitar pada pagi hari dalam kondisi belum sadarkan diri," katanya.

Yustam menambahkan, dari hasil pengamanan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau.

Motor tersebut tidak dijualnya tetapi digunakan pelaku untuk berkeliling berdagang bakso bakar di pasar malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun, dan Pasal 385 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperkosa Kakak Kelas di Rumah, Siswi Ini Memeluk Sang Ibu Saat Memergokinya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/24/diperkosa-kakak-kelas-di-rumah-siswi-ini-memeluk-sang-ibu-saat-memergokinya?page=all.

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved