Berita Seleb
Belum Lama Bebas, Kriss Hatta Terjerat Kasus Penganiayaan, Kembali Berurusan dengan Hukum
Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama bebas, artis peran Kriss Hatta kembali harus mendekam di rumah tahanan polisi atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta ditangkap kembali oleh Polisi karena tersandung kasus penganiayaan.
Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.
"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.
Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.
"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.
Namun, setelah menjalani beberapa kali sidang, Kriss Hatta dibebaskan.

Ia divonis bebas, setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan jaksa.
Tak ingin menyimpan rasa dendamnya, Kriss Hatta justru merasa bersyukur bisa merasakan bagaimana dinginnya berada di balik jeruji besi.
Kriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).
Mengutip dari Grid.ID, Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Baca: Harmonis, Ahok Gandeng Puput Tampil Bersama, Anak Ahok Beri Pertanda Terima Puput Sebagai Ibu Tiri
Baca: Sule Ungkapkan Kerinduannya pada Nunung, Unggah Foto dan Tulis Pesan untuk Sahabatnya
Baca: Alami Pendarahan Otak, Petinju Rusia Meninggal Dunia, Federasi Tinju Rusia Siap Gelar Investigasi
Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.
Dilansir GridHot.ID dari tayangan Brownis yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Senin (8/7/2019), Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya tak menyimpan rasa marah kepada Hilda Vitria.
"Masih marah nggak sih lo sama orang yang melaporkan lo?" tanya Ruben Onsu selaku pembawa acara.
"Enggak," jawab Kriss Hatta lugas.
"Malah bersyukur sih saya. Jadi punya pengalaman hidup, 'oh jadi masuk penjara kayak gini'," terangnya.
Baca: Megawati Akan Komunikasikan Langsung ke Presiden Jokowi Hasil Pertemuan dengan Prabowo
Baca: Pertemuan Surya Paloh Cs Gagalkan Jokowi Ikut Makan Siang Bareng Megawati dan Jokowi
Baca: Angel Lelga Bersyukur Vicky Prasetyo jadi Tersangka: Ini Sudah Saatnya Sih
Kriss Hatta juga menyebut bahwa dirinya mampu mengambil hikmah dari hidup di dalam penjara.
"Kita harus tahu loh. Kalau orang kan menilainya penjara itu mencekam. Kayaknya benar-benar mengerikan, menderita. Di sana malah justru kita juga dijaga kok. Berkeperimanusiaannya juga," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta mengaku tak ingin melaporkan balik Hilda Vitria.
Ia sudah ikhlas terhadap apa yang dialaminya tiga bulan belakangan ini.
""Enggak ada (melaporkan balik). Iya, biarin aja udah. Ntar juga diganti sama Tuhan lebih-lebih lagi kok," tandasnya.
(TribunMataram.com / Salma Fenty/GridHot.ID/Siti Nur Qasanah)
Baca: Jefri Nichol Termakan Ucapan Sendiri, Polisi Temukan Ganja yang Disimpan di Tempat Tak Terduga
Baca: Aksi Kejam ISIS: Seorang Gadis Dijadikan Pemuas Nafsu, Digauli hingga Tewas di Depan Keluarganya
Baca: VIRAL, Kambing yang Tampan, Suka Bergaya di Depan Kamera, Harganya Segini Saat Dibeli Pemilik
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUNMANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul: Belum Lama Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Kasus Penganiayaan