Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sawit di Bolmong

Sawit di Bolmong, Petani Hilang Pendapatan, Yasti: Izin Sawit Dari Pemerintah Sebelumnya

Dari jagung, warga Desa Lolak 2, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong ini, bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan kedua anaknya ke jenjang tertinggi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Arthur Rompis
Maulana Beber Tencana Perusahaan Sawit di Bolmong, Bangun Pabrik Besar, Serap Ribuan Tenaga Kerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jagung adalah segalanya bagi Ipin - bukan nama sebenarnya.

Dari jagung, warga Desa Lolak 2, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong ini, bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan kedua anaknya ke jenjang tertinggi.

Tak pelak, ketika tanaman sawit ditanam di lahan jagung miliknya, ia merasa hidupnya sudah berakhir.

"Puluhan tahun saya hidup dari jagung, sekali panen bisa raup rata rata 30 juta, bahkan pernah 60 juta, tapi kejayaan ini segera berakhir," kata dia.

Ipin bercerita, penanaman sawit marak di Lolak mulai tahun ini.

Sawit ditanam di lahan jagung dan kelapa milik petani.

Perusahaan menjanjikan skema tumpang sari yakni tanaman warga bisa ditanam di sekitar pohon sawit. Namun ia meragukan hal itu.

"Tak mungkin jagung bisa tumbuh di bawah sawit, pasti mati, omong kosong," kata dia.

Diketahui, luas HGU tanaman kelapa sawit di Bolmong adalah 69 ribu hektare, tersebar di sejumlah kecamatan.

Pemilik HGU adalah sembilan perusahaan. Penanaman sawit sudah berlangsung di Lolak, Poigar serta Babo.

Luas HGU di Lolak sebesar 600 hektare dan sudah ditanami 100 hektare.

Masuknya sawit di Lolak menyebabkan ratusan petani kelapa dan jagung terancam kehilangan penghasilan.

Seorang petani lainnya yang ditemui Tribun di kawasan perkebunan Desa Lolak 2, tak kuasa meneteskan air mata saat bercerita tentang nasib tanaman jagung miliknya.

"Ini mungkin akan jadi panen terakhir kami," kata dia.

Baca: Menjadi Incaran Manchester United, Dua Pemain Ini Justru Selesai di Tangan Spurs

Baca: Ke Eropa, di Klub Apa Witan Sulaiman Kan Berlabuh?

Baca: Penjelasan Kemenag soal Pengibaran Bendera Tauhid Tidak Terkait HTI

Dengan ekspresi sedih ia menunjuk tanaman jagung miliknya yang masih kecil.

Ekspresinya berubah geram kala menatap tanaman sawit yang berada di tengah tengah tanaman jagungnya.

"Ini benar benar petaka," kata dia.

Dulunya ia membayangkan masa depan gemilang kedua anaknya. Kini bermimpi pun ia tak berani.

"Entahlah," kata dia.

Airmatanya kembali bercucuran. Seorang petani membawa Tribun menyusuri lokasi kebun sawit di Desa Lolak 2 pekan lalu.

Lokasinya di pedalaman. Tribun harus menyeberang sungai kecil yang berarus deras, mendaki sejumlah tanjakan.

Di lokasi pertama, terlihat puluhan tanaman sawit setinggi satu meter.

Setiap lima sawit mengelilingi sebuah pohon kelapa yang tingginya sisa semeter karena sudah dipotong.

"Ini belum seberapa," kata dia.

Ia menunjuk lahan lainnya. Disana lebih tragis. Ratusan tanaman jagung layu dan jatuh di tanah.

Kontras dengan tanaman sawit yang baru merekah. Segar. 

Di salah satu lokasi, nampak sebuah mobil. Si petani minta berhati hati.

"Itu penjaganya," kata dia.

Sekitar mobil itu nampak sekelompok pria. Ada yang berpakaian polisi dan bersenjata.

Sikap Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menolak mengeluarkan izin perusahaan kelapa sawit didukung penuh Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow. 

Hanya, ungkap Yasti, pihaknya tak mungkin mengugurkan izin sawit yang telah keluar sebelumnya. 

"Kita tak bisa gugurkan izin yang telah dikeluarkan sebelumnya," kata dia.

Sebut dia, izin tersebut dikeluarkan pada masa pemerintahan sebelumnya. 

Penghapusan izin tersebut beresiko dan butuh waktu panjang.

"Contohnya kasus PT Melisa di Poigar, izin sawit perusahaan itu digugurkan oleh penjabat Bupati, Pemkab Bolmong digugat dan harus bayar ganti rugi 6 miliar," kata dia. 

Asisten 2 Pemkab Bolmong Yudha Rantung menambahkan, izin tersebut sah menurut surat edaran kementerian yakni tidak merambah hutan dan lahan produktif.

Dikatakannya, Pemkab terus mengawasi agar kiprah perusahaan sawit on the track. Untuk itu, rapat rutin digelar untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan sawit di Bolmong. 

"Baru baru ini kami adakan evaluasi, kami tanya ke perusahaan apa apa saja tanaman yang bisa ditanam di bawah pohon sawit sesuai dengan skema tumpang sari yang ditawarkan perusahaan ke petani," beber dia. 

Kepada perusahaan sawit, Yudha menekankan agar kehadirannya membawa dampak ekonomis bagi warga.

Yudha mengklaim penolakan warga sudah mereda. 

Fakta itu diperolehnya dari pertemuan dengan para camat di wilayah HGU sawit. "Resistensi sudah menurun, karena sosialisasi berjalan baik," kata dia.

Ditanya apakah sikap Pemkab yang mendukung langkah gubernur Olly berarti tidak akan mengeluarkan izin sawit baru, Yudha menjawab, wewenang mengeluarkan izin kini di provinsi.

Baca: Tessani Tarore Tolak Perkebunan Kelapa Sawit Masuk di Bumi Nyiur Melambai

Baca: Ini Kerugian Areal Lahan Ditanami Sawit dari Penjelasan Dosen Fakultas Pertanian

Baca: Rekrut Ribuan Pekerja dan Bangun Pabrik Besar, Ini Rencana Perusahaan Sawit di Bolmong

"Jika ada izin sawit baru, harus lewat Gubernur, wewenang menerbitkan izin kini di tangan provinsi. Kewenangannya sudah di provinsi," kata dia.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Taufik Mokoginta mengatakan, sembilan perusahaan sawit tersebar di Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Passi, Lolayan, Bolaang Timur serta Poigar.

Diketahui ekspansi sawit di Bolmong berawal tahun 2009 di masa pemerintahan Bupati Marlina Moha. 

Begitu izin keluar, perusahaan sawit berbondong bondong masuk ke tanah Totabuan.

Kini tercatat sembilan perusahaan sawit di Bolmong.

Yakni PT Anugerah Bolmong Indah, PT Anugerah Bolmong Indah, PT Bol Indah Utama, PT Bol Indah Perkasa, PT Global Internasional Indah, PT Inobonto Indah Perkasa, PT Karunia Kasih Indah, PT Sino Global Perkasa, dan PT Tomini Indah Perkasa.

Semuanya berhimpun dalam kelompok usaha IZZISEN Group dengan total perkebunan 79.150,30 Hektar (Ha). 

Dari luas area itu, 20% mencakup kebun plasma dan 80% kebun inti. 

Semua mendapat penolakan masyarakat. Seperti yang terjadi di konsesi milik PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI) di Lolak. Warga menolak karena perusahaan dituding mengambil alih lahan pertanian masyarakat. 

Berbagai tudingan miring terhadap perusahaan kelapa sawit di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dijawab oleh PT Agricore.

Perusahaan ini mewakili sembilan perusahaan sawit. 

Indra Maulana, perwakilan PT Agricore menjelaskan, keberadaan perusahaan sawit di Bolmong akan membawa nilai ekonomis bagi masyarakat.

Ribuan lapangan kerja akan terbuka.

"Satu hektare kita butuh 3 pekerja, ini ada puluhan ribu hektare, belum lagi tenaga kerja lainnya," kata dia.

Sebut Maulana, perusahaannya satu-satunya yang membolehkan adanya tumpang sari atau penanaman di pinggir pohon sawit oleh petani.

Pihaknya menawarkan sebuah jenis umbi.

 "Umbi ini harganya mahal, lebih untung dari tanam jagung, petani bisa jual atau kami beli," kata dia.

Mengenai tudingan bahwa sawit bisa merusak lingkungan, sebut dia, beberapa diantaranya tidak terbukti.

Ia menegaskan, perusahaan patuh pada regulasi yang ada.

"Semuanya sesuai dengan aturan, kami tidak rombak hutan dan juga tidak rambah lahan produktif," kata dia.

Ungkap dia, penanaman sawit sudah berlangsung di Babo, Poigar serta Lolak. Panen besar pertama akan berlangsung Oktober nanti.

"Kita akan jual hasilnya ke Bitung atau Gorontalo," kata dia.

Ke depan pihaknya berencana membangun sebuah pabrik.

Pabrik tersebut direncanakan memiliki mesin pengolah dengan kapasitas 10 ton per jam.

"Untuk punya pabrik demikian, kita harus memiliki paling kurang 3000 hektare sawit, sekarang kita belum sampai 500, ini kemungkinan terwujud tiga tahun depan," kata dia.

Dikatakan Maulana, dari luas HGU sebesar 79 ribu hektare, yang produktif hanya sekira 40 ribuan saja. Sedang yang sudah ditanami baru seribuan hektare. 

Menurutnya, pihaknya sempat terhalang menanam sawit dikarenakan Sulut masuk zona merah sawit. 

Menyiasati itu, pihaknya menanam demplot untuk menunjukkan bahwa sawit tidaklah merugikan. "Dan hasilnya ternyata baik," beber dia. (Tribun Manado/Arthur Rompis)

Baca: Selain Nunung, Berikut Deretan Selebriti Cantik yang Terjerat Narkoba

Baca: Konsumsi Sabu, Nunung dan Suaminya Ditangkap, Kenali Buruknya Sabu Bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Baca: Intip Tampilan Seksi ala Vanessa Angel Saat Liburan di Bali, Tampak Sporty dengan Hotpants

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved