Lahan Sawit
Ini Kerugian Areal Lahan Ditanami Sawit dari Penjelasan Dosen Fakultas Pertanian
Tanaman yang sifatnya monokultur ini dalam banyak kasus sangat mengganggu ekosistem lingkungan hidup
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Ini Kerugian Areal Lahan Ditanami Sawit dari Penjelasan Dosen Fakultas Pertanian
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkebunan kelapa sawit yang masuk di Sulawesi Utara makin menghangat, mana kala Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan penolakan.
Saat ditemui salah satu pakar sekaligus Kepala Jurusan Hama dan Penyakit di Fakultas Pertanian (Unsrat) Dr Ir Maxi Lengkong MS menjelaskan, tanaman yang sifatnya monokultur ini dalam banyak kasus sangat mengganggu ekosistem lingkungan hidup.
Dari data yang ada terungkap, ekspansi perusahan-perusahan kelapa sawit dimulai tahun 2009 silam.
Kelapa sawit merupakan tumbuhan industri sebagai bahan baku penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar, tanaman ini dinilai hanya akan menguntungkan perusahan asing.
Populer:
> Kalah di Awal Indonesia Open 2019, Sebelum Pulkam Pebulu Tangkis Tercantik di Dunia Berburu Batik
> PDIP, Golkar, PKB dan Koalisi Jokowi Tolak Wacana Gerindra Gabung Pemerintah, Begini Sikap Prabowo
> 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan
Tanaman kelapa sawit sendiri bukan merupakan tanaman asli yang berasal dari Indonesia.
Apabila sawit diproduksi tinggi akan banyak lahan sehingga hutan, areal perkebunan lama akan ditebangi dan dipangkas hanya menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Akibatnya makhluk hidup yang tinggal di dalamnya pun menjadi terganggu dan kawasan resapan air menjadi berkurang.
Dirinya berharap pemerintah dapat meninjau kembali dan membatalkan izin apabila ada perusahaan perusahan asing yang akan membuka lahan untuk tanaman sawit.
Ikuti Juga Informasi Ini:
> Penyerahan Trofi Piala Afrika, Kapten Timnas Aljazair Enggan Jabat Tangan Perdana Menteri Mesir
> Kelelahan Setelah Syuting Bareng, Gempi Bersandar di Bahu Rafathar, Reaksi Rafathar Bikin Baper
> Perempuan Muda Ini Nekat Beli Mobil Bekas Seharga Rp 234,5 Juta dengan Uang Palsu Cetakan Printer
Subscribe Youtube Tribun Manado:
“Kebanyakan kegiatan pembukaan lahan kelapa sawit dilakukan dengan metode tebang habis (Land Clearing) hanya untuk menghemat biaya,” ujarnya.
Kata dia, pemerintah tidak boleh memberikan rekomendasi atau menerbitkan izin bagi perusahan-perusahan asing kelapa sawit yang akan beroperasi di Sulut.
Kita tau tanah Nyiur Melambai ini dikenal dengan tanah yang subur, dan tidak hanya terpaku saja pada tanaman sawit yang hanya merusak dan mengurangi kesuburan tanah di Sulut.