Penjelasan Kemenag soal Pengibaran Bendera Tauhid Tidak Terkait HTI
Netizen hangat mengomentari foto sejumlah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Nasriadi menyayangkan kegiatan tersebut lolos dari pengawasan para pendidik di sekolah tersebut. Namun ia berharap pihak sekolah dan Kemenag bisa menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran ke depan. "Kita serahkan penyelesaiannya di internal sekolah dan Kemenag, harapan kami seluruh kegiatan berkaitan dengan siswa di lingkungan sekolah harus diketahui oleh guru-guru," ucap Nasriadi.
Polisi juga meminta ada pengawasan terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah. "Langkah kepolisian, kita mengamankan bendera tersebut. Memberikan pemahaman soal organisasi-organisasi yang dilarang oleh pemerintah dan siswa yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan," ujar Nasriadi.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola Kementerian Agama harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang. "Pak Menag mohon segera diklarifakasi tentang penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi," ujar Ace.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar menjelaskan berdasarkan arahan dari Menag Lukman Hakim Saifuddin tim melakukan konfirmasi dan verifikasi atas informasi yang beredar di media sosial.
"Berdasarkan penjelasan mereka dan keterangan sejumlah pihak, untuk sementara kami berkesimpulan bahwa tidak ada indikasi keterkaitan dengan HTI," kata Umar.
Umar mengatakan kejadian pengibaran ini disebabkan ketidakmengertian siswa terhadap penggunaan bendera mirip HTI. Bendera itu, menurut Umar, dikibarkan dalam promosi kegiatan sesuai program pengenalan siswa baru.
Menurut Umar, para siswa tersebut ingin menarik siswa baru untuk ikut ekskul keagamaan di madrasah itu. "Namun demikian, kami masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan data lebih komprehensif.
Jika ternyata ditemukan unsur pidana, kami serahkan kepada penegak hukum," ujarnya. Usai kejadian tersebut lanjut Umar, pihaknya meminta seluruh guru dan siswa di MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat berkomitmen patuh terhadap pembinaan yang dilakukan Kementerian Agama serta tidak terpapar paham ekstrem. (Tribun Network/fer/kps/wly)