Kabar Seleb
Nunung Tak Turuti Permintaan Suami yang Minta Kado Ulang Tahun: Kapan Kamu Berhenti Narkoba
"Suami saya sebetulnya setiap hari selalu mengingatkan saya, kapan kamu berhenti narkoba,"
Calvijn menyatakan pihaknya masih memburu satu orang pemasok sabu ke Nunung.
Pemasok sabu ke Nunung ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
"Kami masih memburu satu orang DPO pemasok utama sabu ke Nunung yakni E. Dari E inilah sabu di dapat Hadi, yang menjual sabu ke Nunung dan suaminya," kata Calvijn, Sabtu (20/7/2019).
Sebelumnya Calvijn menjelaskan bahwa sebelum dibekuk, Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya untuk menghilangkan jejak.
"Namun kita berhasil dapati 0,36 gram sabu sisa pakai, serta sejumlah alat untuk menghisap sabu sebagai barang bukti," kata Calvijn saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan komedian Nunung bersama suaminya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu sebelumnya.
"Ya, penangkapan merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Totalnya ada tiga tersangka dalam kasus ini," kata Argo, Jumat (19/7/2019) malam. Argo menjelaskan awalnya tim membekuk Hadi Moheriyanto warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat di Tebet, Jaksel.
"Kami mendapat informasi masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, shg dilakukan penangkapan tsk 1 dan ditemukan Barbuk 1 unit HP Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp.100.000, dengan total Rp. 3.700.000, hasil penjualan shabu," kata Argo..
Dari interogasi Hadi katanya diketahui ia sudah menyerahkan sabu ke Nunung.
"Penyerahan narkoba pesanan N, dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H ini mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO kami di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo.
Akhirnya pada pukul 13.15 katanya dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan suaminya di Tebet.
Di sana ditemukan barang bukti 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.
"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp. 1,3 Juta sebanyak 1 gram," katanya.
Sehingga kaya Argo sabu 0,36 gram yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.
"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo.
Baca: Kata Gubernur Olly soal Penundaan Pelantikan Bupati Talaud Elly Lasut
Baca: Tabrak Kabel Listrik: Begini Nasib Kru Pesawat
Baca: Menurut Paul Pogba, Jika Ingin Jadi Pemain Hebat Ikutilah Orang Ini
Dari tersangka Nunung kata Argo telah diserahkan uang pembayaran sabu sebanyak Rp 3,7 Juta, yang sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000.
"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata dia. Tersangka Nunung dan suami mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo.
Menurutnya dalam cek urine 3 tersangka hasilnya positif narkoba. "Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," kata Argo.(bum)
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nunung Tak Turuti Permintaan Sang Suami yang Minta Kado Ulang Tahun untuk Berhenti Narkoba