Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Sulut

DPRD Telusuri Dana Pilgub Rp 275 Miliar, Ternyata Sebagian Besar Habis untuk ini

Komisi I DPRD Sulut mengundang rapat KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol, Selasa (23/7/2019).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Komisi I DPRD Sulut mengundang rapat KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Sulut mengundang rapat KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol, Selasa (23/7/2019).

Rapat ini satu di antaranya membahas dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020, khusus hibah untuk KPU yang diproyeksi mencapai Rp 275 miliar

Pujiastuti, Sekretaris KPU Sulut menjelaskan, KPU sudah merancang pengganggaran.

Ada kriterianya berdasar Peraturan KPU nomor 80 tentang standar harga, dan PKPU 81 terkait petunjuk teknis.

Belakangan, PKPU ini masih akan direvisi menunggu draf Permendagri 32 dan 33.

Sejauh ini penyusunan anggaran mengacu pada kriteria yang sementara ada.

Selain PKPU, ada Pergub dan membandingkan juga dengan dana pilpres

Kemudian, membandingkan dengan provinsi lain yang kebetulan pergub dan satker-nya mirip-mirip Sulut.

"Kita belajar dari mereka," kata dia.

Ia mencontohkan, Lampung Rp 274 miliar, Kalbar Rp 280 miar, dan Riau Rp 250 miliar

Penyusunan anggaran itu di PKPU terinci atas 24 poin, mulai dari perencanaan sampai Pemungutan suara ulang

Mencakup semua kegiatan di seluruh divisi KPU

"Saya melihat usulan ini terbesar dihabiskan untuk administrasi termasuk anggaran untuk badan adhoc yakni pembayarayan honor," kata dia.

Badan Adhoc dimaksud yakni KPPS. Anggaran KPU ini paling banyak akan membayar honor ini mencapai Rp 138 miliar

Waktu pemilu lalu, honor Ketua KPPS sekitar Rp 550.000, dan anggota Rp 500.000

Ferdinand Mewengkang, Ketua Komisi I DPRD Sulut dana untuk Pilgub ini masih akan dibahas DPRD.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved