Berita di Sulut
DPRD Telusuri Dana Pilgub Rp 275 Miliar, Ternyata Sebagian Besar Habis untuk ini
Komisi I DPRD Sulut mengundang rapat KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol, Selasa (23/7/2019).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Sulut mengundang rapat KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol, Selasa (23/7/2019).
Rapat ini satu di antaranya membahas dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020, khusus hibah untuk KPU yang diproyeksi mencapai Rp 275 miliar
Pujiastuti, Sekretaris KPU Sulut menjelaskan, KPU sudah merancang pengganggaran.
Ada kriterianya berdasar Peraturan KPU nomor 80 tentang standar harga, dan PKPU 81 terkait petunjuk teknis.
Belakangan, PKPU ini masih akan direvisi menunggu draf Permendagri 32 dan 33.
Sejauh ini penyusunan anggaran mengacu pada kriteria yang sementara ada.
Selain PKPU, ada Pergub dan membandingkan juga dengan dana pilpres
Kemudian, membandingkan dengan provinsi lain yang kebetulan pergub dan satker-nya mirip-mirip Sulut.
"Kita belajar dari mereka," kata dia.
Ia mencontohkan, Lampung Rp 274 miliar, Kalbar Rp 280 miar, dan Riau Rp 250 miliar
Penyusunan anggaran itu di PKPU terinci atas 24 poin, mulai dari perencanaan sampai Pemungutan suara ulang
Mencakup semua kegiatan di seluruh divisi KPU
"Saya melihat usulan ini terbesar dihabiskan untuk administrasi termasuk anggaran untuk badan adhoc yakni pembayarayan honor," kata dia.
Badan Adhoc dimaksud yakni KPPS. Anggaran KPU ini paling banyak akan membayar honor ini mencapai Rp 138 miliar
Waktu pemilu lalu, honor Ketua KPPS sekitar Rp 550.000, dan anggota Rp 500.000
Ferdinand Mewengkang, Ketua Komisi I DPRD Sulut dana untuk Pilgub ini masih akan dibahas DPRD.
