NEWS
UPDATE Oknum TNI Dikeroyok Massa SMB, 59 Orang jadi Tersangka, Berikut Daftar Namanya
Sebelumnya Polda Jambi juga telah menetapkan 41 orang anggota SMB sebagai tersangka termasuk Muslim pimpinan SMB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan TNI kembali mengamankan 18 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang beberapa waktu lalu melakukan penganiayaan terhadap satgas cegah karhutla dan juga perusakan mes milik PT WKS.
Tim penyidik Ditkrimum Polda Jambi hari ini telah menetapkan ke 18 orang tersebut sebagai tersangka.
Sebelumnya Polda Jambi juga telah menetapkan 41 orang anggota SMB sebagai tersangka termasuk Muslim pimpinan SMB.
"Jadi total tersangka dalam kasus ini adalah 59 orang, di mana kemarin 41 telah ditetapkan tersangka, dan hari ini tambah 18 orang tersangka," jelas Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edy Fariyadi, Minggu (21/7).
Sebanyak 18 orang tersebut sempat diperlihatkan.
Mereka duduk berbaris di lantai.
Mereka tiba di Mako Brimob Polda Jambi kawasan Kebun Bohok, Jalan Lingkar Selatan, sekira pukul 15.00 WIB.
Kombes Pol Edi mengatakan ini adalah tindakan kedua setelah penangkapan pertama sebanyak 45 orang.
"Karena kemarin kami masih menemukan SMB yang masih melakukan aktivitas pengadangan dan penganiayaan, dan hari ini kita amankan 18 orang," jelasnya.

Dari ke 18 orang tersebut, ditemukan 2 pucuk senjata api rakitan dan 14 senjata tajam dan beberapa bambu runcing.
"Kami temukan langsung dari orang-orang yang kami amankan di tindakan kedua ini," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan secara mendalam.
Ia mengatakan, ke 18 orang tersebut di kenakan dua pasal yang terpisah, untuk pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang - undang Darurat No. 2 Tahun 1951.
Nama nama tersangka yakni Yohanes Paham Ginting, Umar Dani, Wahid Muslimin, Rudi Sutiono, Juliansen Sipayung, Prawoto Alias TO, Yanto Bin Sukino, Usman Elpi, Dedi, Untung (SAD), Yandang (SAD).
Sedangkan nama nama yang terkena pasal 170 KHUPidana dan pasal 406 KHUPidana berdasarkan Laporan Polisi dari Polres Batanghari yakni, Dadang Sudrajat, Slamet Rusyanto, Renson Purba, Triyono, Gatot Santoso, Arif Syaifudin, Slamet Heryanto.
"Semua sudah dilakukan Penahanan," tutup Edy.
Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!
Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan
Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!
Nama-nama 41 Anggota SMB yang Jadi tersangka, termasuk Istri Muslim
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada 13 Juli lalu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS melalui Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan 45 orang dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai pelaku tindak kejahatan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi.
"Hasil penyidikan terhadap mereka para pelaku yang telah dilakukan penyidikan dan telah memenuhi unsur untuk ditahan sebagai tersangka ada sebanyak 41 orang," jelasnya.
Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan sedangkan sisanya ada empat orang lagi dari 45 yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.
"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.
Dalam kasus ini ke-41 orang tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Berikut ini nama nama tersangka laki-laki yang di tahan adalah:

1. Muslim pimpinan kelompok SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.
Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.
Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini dalah dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senpi rakitan, 49 (empat puluh sembilan) pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop dan satu helai baju dalam TNI AD.
Kasus ini akan terus kembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjerat pelaku lainnya yang memang masih ada berkeliaran di dalam hutan atau basecamp kelompok SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kasus ini merupakan akumulasi dari 14 kasus atau laporan kepolisian yang dilakukan oleh kelompok SMB yang diterima kepolisian setempat dan puncaknya ketika SMB melakukan pencegatan, menganiayaan, perusakan dan pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada 13 Juli lalu.
Baca: Heboh Potensi Gempa Megathrust 8,8 SR dan Tsunami, BMKG & BNPB Bicara hingga Mitos Nyi Roro Kidul
Baca: Isyarat Gabung Pemerintahan, Prabowo Wacanakan Bertemu Jokowi & Ajak Megawati Soekarnoputri
Baca: Sosok Ivan Sambiran Suami Keempat Nunung Srimulat yang Menarik Perhatian
KRONOLOGI PENYERANGAN
Mabes Polri membeberkan kronologis penyerangan ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penyalahgunaan pengelolaan lahan milik PT Wira Karya Sakti (WKS) oleh pimpinan SMB berinisial M.
"Ada saudara M menginisiasi untuk menyewakan beberapa titik di lahan itu dengan sejumlah uang kepada warga.
Klaimnya sudah hampir 1.000 orang yang menguasai di daerah itu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
PT WKS kemudian mempersoalkan tindakan ilegal tersebut. Kedua belah pihak pun melakukan komunikasi.
Sayangnya, komunikasi menemui jalan buntu. Persoalan tambah runyam ketika lahan PT WKS yang merupakan hutan tanaman industri pohon akasia ditebangi oleh SMB.
Mereka menanami lahan tersebut dengan tanaman lain, salah satunya singkong.
Tidak hanya menebangi, SMB juga melakukan pembakaran lahan.
Pembakaran inilah yang menjadi puncak perseteruan.
Ketika personel TNI-Polri yang mendampingi tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencoba memadamkan api, kelompok SMB marah dan tidak terima.
Mereka kemudian menyerang tim yang sedang melakukan pemadaman.
"Tapi ketika mendampingi itu, masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah, tidak suka.
Itulah terjadi penyerangan terhadap petugas dan perusakan mess-mess di sana," kata Asep.
Dalam penyerangan itu, sebanyak tiga anggota TNI dan seorang personel Polri mengalami luka berat hingga ringan.
Satu di antaranya foto yang viral yakni foto Kapolda Jambi bersama Muslim.
Pada foto itu, mereka berfoto dengan posisi Kapolda Irjen Pol Muchlis AS berada di tengah.
Muslim berada di sisi kiri Kapolda Jambi.
Muslim SMB mengenakan pakaian safari warna hitam.
Foto ini sempat diunggah di sebuah akun instagram disertai keterangan foto.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi meluruskan foto tersebut.
Ia mengakui bahwa foto tersebut benar.
"Itu 2018 silam, kapolda datang ke Batanghari untuk mengusut permasalah lahan teresebut dan di sana kapolda diajak foto dengan Muslim," ungkapnya. (Tribunjambi.com)
Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan
Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah
Baca: Jepang Raih 2 Gelar, Marcus/Kevin Dapat Pujian dari Pelatih Ganda Putra China
Tonton Juga:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: UPDATE Tentara Dikeroyok Massa SMB, 18 Tersangka Baru Diciduk, Tersangka 59 Orang, Ini Daftarnya