Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

UPDATE Oknum TNI Dikeroyok Massa SMB, 59 Orang jadi Tersangka, Berikut Daftar Namanya

Sebelumnya Polda Jambi juga telah menetapkan 41 orang anggota SMB sebagai tersangka termasuk Muslim pimpinan SMB.

Editor: Frandi Piring
istimewa
Kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, penganiaya anggota TNI dan Polri ditangkap Polda Jambi 

"Semua sudah dilakukan Penahanan," tutup Edy.

Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!

Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan

Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!

Nama-nama 41 Anggota SMB yang Jadi tersangka, termasuk Istri Muslim

Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada 13 Juli lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS melalui Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan 45 orang dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai pelaku tindak kejahatan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi.

"Hasil penyidikan terhadap mereka para pelaku yang telah dilakukan penyidikan dan telah memenuhi unsur untuk ditahan sebagai tersangka ada sebanyak 41 orang," jelasnya.

Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan sedangkan sisanya ada empat orang lagi dari 45 yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.

Dalam kasus ini ke-41 orang tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Berikut ini nama nama tersangka laki-laki yang di tahan adalah:

UPDATE Tentara Dikeroyok Massa SMB, 18 Tersangka Baru Diciduk, Tersangka 59 Orang, Ini Daftarnya. Polda Jambi kembali tangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari.
UPDATE Tentara Dikeroyok Massa SMB, 18 Tersangka Baru Diciduk, Tersangka 59 Orang, Ini Daftarnya. Polda Jambi kembali tangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari. (TribunJatim/Fadly)

1. Muslim pimpinan kelompok SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.

Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini dalah dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senpi rakitan, 49 (empat puluh sembilan) pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop dan satu helai baju dalam TNI AD.

Kasus ini akan terus kembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjerat pelaku lainnya yang memang masih ada berkeliaran di dalam hutan atau basecamp kelompok SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini merupakan akumulasi dari 14 kasus atau laporan kepolisian yang dilakukan oleh kelompok SMB yang diterima kepolisian setempat dan puncaknya ketika SMB melakukan pencegatan, menganiayaan, perusakan dan pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kawasan Distrik VIII pada 13 Juli lalu.

Baca: Heboh Potensi Gempa Megathrust 8,8 SR dan Tsunami, BMKG & BNPB Bicara hingga Mitos Nyi Roro Kidul

Baca: Isyarat Gabung Pemerintahan, Prabowo Wacanakan Bertemu Jokowi & Ajak Megawati Soekarnoputri

Baca: Sosok Ivan Sambiran Suami Keempat Nunung Srimulat yang Menarik Perhatian

KRONOLOGI PENYERANGAN

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved