Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

UPDATE Cara Nunung Lakukan Transaksi Sabu, Trik Tersendiri untuk Serah Terima dengan Kurir Narkoba

Mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com; Kompas.com via intisari online
Nunung ditangkap terkait narkoba jenis sabu 

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.

dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.

Berdasarkan hasil introgasi dari para pelaku yang diamankan, polisi sudah mengantongi pemasok sabu untuk Nunung.

Kepada polisi, Sang kurir bernama Tabu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Keberadaan pemasok sabu tersebut saat ini masih buron.

“Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).

Buang Sabu di Toilet

Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.

Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Namun dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved