Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perebutan Ketua MPR

PDI-P Tak Ngotot, Gerindra Klaim Berhak Dapatkan Kursi Ketua MPR

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, partainya tidak ngotot untuk mendapatkan kursi itu.

Editor:
Tribun bali
Kantor DPR RI dan MPR 

Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Fary Djemy Francis berpendapat bahwa partainya berhak untuk mendapatkan jabatan Ketua MPR.

Alasannya, Partai Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Baca: UPDATE: PIHAK MANDIRI Blokir 2.670 Rekening yang Alami Penambahan Saldo, Inilah Nasib Para Pemilik

Baca: TRIK Terbaru WhatsApp, Bisa Hack Lokasi Pasangan, Ubah Tulisan, Last Seen Hilang & Ubah Centang Biru

Baca: Nagita Slavina Bertanya Terkait Sosok Mantan Pacar Dua Putra Presiden Jokowi, Ini Jawabannya

Selain itu, kata Fary, dalam beberapa periode sebelumnya, ketua MPR dipegang oleh partai oposisi.

"Kalau ditanya apakah Gerindra inginkan pimpinan, ya pengalaman untuk menjadi ketua MPR juga dipimpin oleh oposisi untuk menjaga keseimbangan itu memungkinkan bagi kita."

Demikian Fary dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Seperti diketahui, pada periode 2009-2013, jabatan Ketua MPR dipegang oleh Taufik Kiemas dari PDI-P.

Saat itu, PDI-P menjadi oposisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian pada periode 2014-2019, Ketua MPR dijabat oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga menjadi oposisi.

Di sisi lain, lanjut Fary, pemikiran dan gagasan Prabowo dapat direalisasikan melalui tugas, fungsi, dan peran MPR.

Oleh sebab itu, Fary mengusulkan agar jabatan ketua MPR periode 2019-2024 dipegang oleh Partai Gerindra.

Fary mengatakan, partainya telah memiliki konsep dalam menjalankan tugas dan fungsi MPR terkait sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Alangkah lebih baik bila pemikiran Pak Jokowi tertuang di pemerintah, sementara pemikiran Pak Prabowo diejawantahkan di parlemen, dalam hal ini MPR," kata Fary.

Menurut dia, ke depannya MPR memiliki peran yang strategis dalam melakukan rekonsiliasi di akar rumput.

Sebab, tak dipungkiri masyarakat menjadi terbelah atau terpolarisasi berdasarkan pilihan politik akibat Pilpres 2019.

"Jadi, makna rekonsiliasi bukan soal bagi-bagi kursi, tetapi bagaimana caranya mengkolaborasikan kedua pihak yang kemarin berkompetisi menjadi satu kekuatan demi masa depan bangsa," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved