Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bisnis

Hanya dengan 3 Menit, Kamu Bisa Tukar Tambah Hp Baru & Bekas Via Tokopedia, Begini Caranya

Pihak Tokopedia menjamin layanan Tukar Tambah Hp ini terjamin aman karen adanya fitur cek fungsi dan cek fisik dengan teknologi kecerdasan buatan

Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Tokopedia 

Berikut ini adalah ciri-ciri Hp black market (BM) atau ilegal yang bisa menjadi rujukan untuk lebih teliti sebelum membeli.

1. Tidak ada garansi ponsel

Ponsel BM merupakan produk asli dari brand yang sudah ada, seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi.

Hanya saja, ponsel BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada handphone resmi.

"Handphone BM enggak punya garansi, istilahnya barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang BM jadi kalau rusak ya ikhlasin saja," salah satu pedagang handphone di ITS Kuningan, Jakarta Selatan.

2. Tidak memiliki kode IMEI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI).

Hal ini dilakukan untuk bisa membedakan HP resmi dan BM yang beredar di Indonesia.

Bicara soal IMEI, setiap ponsel dari beragam merek baik buatan lokal ataupun impor pasti memiliki IMEI.

Nomor IMEI merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi, juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Ketika ponsel dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut.

Pengguna juga bisa melaporkan nomor IMEI ponsel yang dicuri ke kepolisian untuk dilacak.

3. Biasanya dijual di toko online.

Banyak ditemukan bahwa ponsel BM dijual melalui online dan tidak mempunyai toko fisik.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved