Talaud
E2L Batal Dilantik, Plh Bupati Talaud Disambut Prosesi Adat, Langsung Gelar Rapat
Mengisi kokosongan jabatan, diangkat Adolf Binilang sebagai Pelaksana Harian Bupati Talaud.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng

"Saya hanya melasanakan tugas sehari-hari bupati," ujar dia.
Sebelumnya, Pemprovmenunjuk Sekda Definitif Talaud, Adolf Binilang sebagai Plh Bupati Talud mengisi kekosongan habis masa pemerintahan Sri Wahyumi Manalip dan Petrus Tuange, 21 Juli 2019.
Wakil Gubernur Steven Kandouw pun sudah menyerahkan surat itu ke Adolf Binilang.
Usai menerima surat tersebut, Adolf mengatakan, proses awalnya diberitahu akan diberikan surat penunjukan sebagai pelaksana harian Bupati Kepulauan Talaud.
Plh dibutuhkan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupari akan berakhir 21 Julo 2019, persoalannya belum ada informasi pelantikan Bupati Talaud terpilih periode 2019-2024.
"Supaya tidak terjadi kekosongan pemerintahan, maka ada Plh yang melaksanakan tugas sehari-hari," kata dia.
Ia sudah menerima surat penunjukan sebagai Plh.

"Sudah diberikan petunjuk gubernur dan wagub harus dilaksanakan dan tentu sambil berkoordinasi dengan pemprov," kata dia.
Dalam surat itu tidak disebutkan sampai kapan memimpin, harusnya hingga Bupati terpilih dilantik
Belakangan, memang ada riak-riak di Pemkab Talaud, ada pergantian Sekda.
Di masa injuri time sebelum habis masa jabatan, Plt Bupati Petrus Tuange mengganti Sekda
"Penggantian sekda itu ada mekanisme tersendiri," ujar dia.
Sudah dipercaya sebagai Plh karena sebagai pejabat di Pemkab yang eselon tertinggi, kata Adolf ia akan menjalankan tugas sesuai diamanatkan
"Sesuai arahan tetap menjalankan tugas pokok, hal wajib, kemudian membangun komunikasi dengan pihak terkait, forkopimda membangun kordinasi," kata dia.
Soal pelantikan Bupati Terpilih Talaud Elly Englebert Lasut itu kewenangan Mendagri, semua harus patuh pada ketentuan