Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Selain Nunung 4 Pelawak Srimulat Ini Terjerat Narkoba, Ada yang Mau Bunuh Diri karena Malu Digerebek

Diketahui Nunung sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan terakhir untuk meningkatkan stamina.

Editor: Indry Panigoro
TribunStyle.com/ Kolase/ Kompas TV
Nunung Srimulat (kanan) dan personel Srimulat lainnya yang pernah terjerat narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019).

Ditangkapnya Nunung menambah daftar personel atau pelawak Srimulat yang tersandung kasus narkoba.

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkis sabu, dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Barang bukti lain yang turut diamankan polisi yakni satu buah sedotan plastik sendok sabu, sebuah botol larutan minuman panas dalam untuk bong memakai sabu.

Diketahui Nunung sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan terakhir untuk meningkatkan stamina.

Setelah pemeriksaan tes urin, Nunung dan suami positif menggunakan narkoba.

"Hasil introgasi terhadap Nunung, dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram."

"Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Ditangkapnya Nunung semakin menambah daftar personel atau pelawak Srimulat yang tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya sejumlah nama pelawak Srimulat juga ditangkap polisi karena menjadi pecandu narkoba.

Baca: Kisah Cinta Nunung Sebelum Jatuh ke Pelukan Iyan Sambiran, 2 Kali Gagal hingga Nikahi Manajer

Baca: Video Detik-detik Polisi Gerebek Rumahnya Nunung & July Jan, Panik sampai Sembunyikan Sabu di Kloset

Baca: KUMPULAN BERITA POPULER: Ada Pengacara Pukul Hakim, hingga Komedian Nunung Ditangkap Polisi

1. Doyok

(kompas.com)

Pertama ada nama Doyok, anggota Srimulat yang paling mencuri perhatian terkait kasus narkoba.

Doyok terjerat kasus narkoba pada 2000.

Pria kelahiran Sudarmaji berurusan polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

2. Gogon

(trbunnews)

Margono alias Gogon yang dikenal dengan rambut uniknya juga sempat berurusan polisi karena narkoba.

Pada 2007, Gogon ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Tangeran, Banten.

Atas perbuatannya Gogon mesti dipenjara selama empat tahun.

Meski sempat dipenjara, Gogon kembali meniti karier dari bersama Didi Kempot, Kadir dan Doyok.

Gogon meninggal dunia dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung pada Mei 2018.

Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.

3. Tessy

(kompas.com)

Anggota Srimulat lain, Tessy juga terjerat kasus narkoba pada Oktober 2014.

Polisi menyita sabu seberat 1,6 gram dari tangan Tessy.

Menyesal karena ditangkap polisi, Tessy sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih di penjara.

Kasus Tessy akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Majelis hakim menjatukan hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit.

BERITA POPULER:

Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan

Baca: Perempuan Korban Pelecehan Seksual Umumnya tak Pakai Baju Seksi, Laki-laki Ternyata Juga Jadi Korban

Baca: Kondom Bekas Berserakan, Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD hingga Pengamat Sosial Angkat Bicara

4. Polo

(grid.id)

Pada 2000, Polo ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba seberat 0,5 gram.

Atas perbuatan itu Polo sempat mendekam di penjara selama tujuh bulan.

Empat tahun berselang, Polo tidak kapok.

Dia kembali berurusan dengan polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.

Pada Mei 2005, Polo telah bebeas dan memulai menapaki kariernya yang terpuruk.

5. Nunung

Nunung menangis saat menunjukkan barang bukti narkoba disita polisi
Nunung menangis saat menunjukkan barang bukti narkoba disita polisi (Kompas TV)

Nunung ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba.

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan seorang tersangka lain berinisial HM.

Polisi mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3.700.000.

Nunung membeli 2 gram sabu kepada NH seharga Rp 1.300.000 per gram.

Sebelum penggerebekan, Nunung sempat membuang sabu ke kloset.

Hal itu terungkap berdasarkan video yang beredar dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Dalam video memperlihatkan Nunung yang mengenakan baju merah sedang diinterogasi oleh polisi.

"Ada di mana (sabu-sabu)" kata penyidik.

Suami Nunung sempat menunjukkan laci yang menjadi tempat menyimpan sabu.

Penyidik terus menginterogasi Nunung dan komedian itu mengaku membuang barang bukti ke kloset.

"Ada lagi enggak?" tanya penyidik.

"Engga ada," jawab suami Nunung.

"Terus yang tadi dibuang di mana? Ibu buang ke WC?" tanya penyidik.

"Iya. Saya buang ke dalam WC (kloset) terus diflush kemudian tadi saya masih buang air besar (BAB). Saya panik," kata Nunung.

Diketahui Nunung sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan terakhir untuk meningkatkan stamina.

Setelah pemeriksaan tes urin, Nunung dan suami positif menggunakan narkoba.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Pelawak Srimulat Terjerat Narkoba dari Nunung, Doyok, hingga Ada yang Mau Bunuh Diri karena Malu, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved