Kekerasan Terhadap Anak
Dari Ajak Menonton Video hingga Ancaman Nilai Jelek, Ini Motif Kekerasan di Sekolah
Pelaku kekerasan seksual di sekolah pada 2019 didominasi oleh guru dan kepala sekolah.
Ia juga menjelaskan berbagai modus yang digunakan guru atau kepala sekolah untuk melakukan kekerasan seksual kepada siswanya.
Di antaranya mengajak menonton video berisi pornografi, memberikan uang, hingga mengancam memberi nilai buruk jika tak mau menuruti.
Retno menolak tegas segala dalih pelaku yang biasa beralasan melakukan kekerasan seksual atas dasar mau sama mau.
“Tidak ada istilah suka sama suka dalam berhubungan badan dengan anak di bawah usia 18 tahun.
"Semuanya termasuk kekerasan seksual dan masuk ranah pidana,” dia menandaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI : Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah
Baca: Benarkah Merokok di Dalam Rumah Sama dengan Membunuh Keluargamu Secara Perlahan? Ini Penjelasannya
Baca: Posting Foto Bersama Nunung, Komedian Sule Tulis Pesan Singkat, Warganet Pun Menanggapi
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV