Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dagangan Diangkut Paksa, Pedagang TKB Mengadu ke Komisi B DPRD Manado

"Gini ya, seharusnya ada solusi dulu bagi PKL baru melakukan penertiban, apa sudah melakukan pemberitahuan?.."

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK
Tribun Manado/Jufry Mantak. Suasana Penertiban di Shopping Center, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota Manado. 

"Kami ingin keadilan mbak, kami dirugikan sekali, barang kami langsung diangkat gitu aja tanpa pemberitahuan sebelumnya," beber mereka. 

Di sisi lain, Stenly Siwu, Dirut PD Pasar mengatakan, dirinya tidak masalah dengan penertiban asalkan dengan cara yang bagus dan tertib.

"Namanya juga penertiban ya harus tertib, jangan hanya angkut barang jualan tapi sisa dari itu tidak diangkut seperti kayu yang berasal dari meja yang pafah, tenda yang sudah dibongkar tidak diangkut semua kan jadi semrawut," bebernya.

Ia berharap, ke depannya kalau ada penertiban bisa dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PD Pasar.

"Semoga ada koordinasi, kita kan satu atap, lagian kemarin juga pas kami juga lagi penertiban, eh tiba-tiba datang segerombolan Sat Pol PP langsung main angkat tanpa koordinasi, yaa betul katanya koordinasi tapi itu untuk area Pasar Bersehati bukan di bagian Shoping Centre kan itu masih ranahnya PD Pasar," jelasnya. (ana)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved