Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

9 Tahun Artis Ini Terbuai dan Patuh Sama Guru Spiritualnya, Ternyata si Guru Doyan Pesta Sabu

Siapa yang tak kenal Elma Theana, parasnya yang ayu dan cantik ditambah bakat aktingnya yang memukau.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
ilustrasi-sabu-sabu_ 

Ternyata belakang diketahui Aspat yang dimaksud tersebut adalah sabu sabu. Barang haram dari keluarga narkoba.

Di Indonesia pengguna dan pengedarnya juga yang menyimpannya akan langsung ditangkap dan di maja hijaukan.

Aspat itu adalah crystal meth alias crystal methamphetamine. Ini hanyalah salah satu bentuk dari obat methamphetamine.

Metamfetamin adalah obat kristal putih yang diminum orang dengan mendengus (menghirup melalui hidung), merokok atau menyuntikkannya dengan jarum.

Beberapa bahkan mengonsumsinya secara oral. Persis seperti yang dilakukan di padepokan Brajamusti.

Seperti apapun cara mengonsumsinya, melansir dari drugfreeworld.org, setelah mengonsumsinya seseorang akan ketagihan.

Karena obat itu menciptakan rasa kebahagiaan dan kesejahteraan yang keliru — dorongan keyakinan kuat, hiperaktif, dan energi.

Seseorang juga mengalami penurunan nafsu makan.

Efek obat ini umumnya berlangsung dari enam hingga delapan jam, tetapi bisa bertahan hingga dua puluh empat jam.

Pengalaman pertama mungkin melibatkan kesenangan, tetapi sejak awal, metamfetamin mulai menghancurkan kehidupan pengguna.

Metamfetamin adalah obat terlarang di kelas yang sama dengan kokain dan obat-obatan jalanan yang kuat.

Ia memiliki banyak nama panggilan — meth, engkol, kapur, juga Aspat.

Nah, mereka yang sudah terpapar aspat akan mudah sekali untuk dipengaruhi.

Bisa jadi oranglain dari luar akan melihat seseorang yang kerap mengonsumsi Aspat terkena guna-guna.

Nah, inilah yang mungkin terjadi pada Elma Theana, yang pernah menjadi murid Aa Gatot yang ternyata pengguna narkoba Metamfetamin, dan berkerja untuk mendapatkan uang dengan menggunakan narkoba ini.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved