Gratifikasi Bowo
Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri Enggar Berantas Korupsi
Menteri Perdagangan lagi-lagi tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Kamis (18/7/2019) kemari.
"Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata dia, Senin pekan lalu.
Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar di kantor PT PT Inersia.
PT Inersia berkaitan dengan sosok Bowo dan orang kepercayaannya bernama Indung.
KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.
Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi.
Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.
Komitmen Mendag
KPK mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan dalam pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komitmen Kemendag dipertanyakan karena Menteri Perdagangan Enggartiasto sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca: Benarkah Surya Paloh Geser Luhut Pandjaitan dari Kabinet Jokowi? Begini Jawaban Istana
Baca: TERNYATA Puput Nastiti Belum Diterima Dua Anak Ahok, Ibunya Diserang soal Ajudan Istri Dinikahi BTP
Baca: Persela Lamongan vs Bali United, Laskar Tridatu Kalah, Joko Tingkir Keluar Dari Zona Merah
"Kami cukup kecewa juga dan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).