Gosip Artis
Mengaku Pengacara Tapi Nomor Ijasah Tak Terdaftar, Barbie Kumalasari Dilaporkan ke Polisi
Kontoversi soal status pengacara Barbie Kumalasari sempat terhenti. Namun, baru-baru ini Barbie Kumalasari dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara
"Di sini bisa kita lihat bahwasanya klien saya melihat status dia ini masih aktif," jelas Pitra.
Selain status Barbie Kumalasari masih aktif sebagai mahasiswa, rupanya nomor ijazah yang dimilikinya juga tak ditemukan di website resmi Forlap Dikti.
"Dan yang kedua, saya sudah mendapatkan nomor ijazah beliau. Ada kemaren di akun gosip sudah ditayangkan dan itu ada tulisan tangan di ijazah tersebut,"
"Nah itu kita cek nomor ijazah tersebut. Itu tidak ditemukan juga di dikti," ujar Pitra.
Terkait dengan bukti-bukti tersebut, Pitra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Barbie Kumalasari ke polisi.
"Makanya biar tidak membingungkan klien mengambil keputusan untuk menindak lanjuti hal tersebut ke Polda Metro Jaya," kata Pitra.
Sementara itu, pantauan Sripoku.com dari unggahan akun gosip @lambe_turah, pihak Kumalasari enggan menjelaskan terkait status pindahan yang tertulis di forlap dikti.
Bahkan Barbie Kumalasari hanya menyebut bila status kelulusannya di Universitas sudah diklarifikasi langsung oleh sang dekan.
"Kan dari Universitas Azzahra, dan itu kan sudah jelas diklarifikasi oleh dekan aku, dan di beberapa media juga sudah ditayangkan, jelas kalau Kumala itu telah lulus dari universitas itu di tahun 2012," ucap Kumalasari.
"Tapi kan transfer pindahan, pindahan kampus katanya, itu pindahan dari kampus sebelumnya dimana?" tanya seorang pria dalam video tersebut.
Beberapa saat terdiam, akhirnya Barbie Kumalasari berucap dirinya tak ingin memperlebar lagi.
"Aku nggak mau memperlebar lagi ya, yang penting sudah ada pernyataan dari dekan seperti itu ya sudah."
"Karena sekarang, kalau aku ngomong makin nanti panjang lagi," jawab pemeran Ijah di sinetron Bidadari ini.
"Tapi nanti publik bertanya-tanya mbak," cecar laki-laki tersebut.
Barbie Kumalasari lantas mempersilahkan jika ada pihak yang meragukan gelar sarjana dan profesi advokatnya.