Pengacara Pukul Hakim
KRONOLOGI Pengacara DC Pukul Anggota Majelis Hakim saat Sidang, Ikat Pinggang Bersarang di Jidat HS
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengonfirmasi insiden penganiayaan itu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi penyerangan pengacara DC kepada anggota Majelis Hakim saat pembacaan putusan perkara.
Dua anggota majelis hakim dipukuli pengacara tergugat dalam persidangan, saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).
Namun, dia tidak bisa merinci kronologis kejadian karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini pengacara tersebut sudah diamankan di Mapolres.
"(Pelaku) Ada di Polres," ujar Syaiful.
Tanpa menyebut identitas, dia menyebut pelaku merupakan pengacara.
"Itu pengacara," tutur Syaiful.
Berdasarkan video yang tersebar di kalangan pewarta terdapat kericuhan di depan meja hakim.
Tampak hakim dikerubuni sejumlah orang.
Baca: Partai Gerindra Digugat 14 Caleg di Pengadilan, Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Masuk Daftar
Baca: Diisukan dapat Cekalan soal Pemulangannya, Siapa Pihak Penghalang untuk Pulangkan Habib Rizieq?
Baca: Fakta Polemik Pemulangan Rizieq Shihab: Syarat Rekonsiliasi hingga Cara Ekstrem Menangkapkan diri
Kronologi Kejadian
Penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst berlangsung, di ruang sidang Subekti, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengonfirmasi insiden penganiayaan itu.
"Kejadian terjadi pada pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti," kata Makmur, pada sesi jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Dia menjelaskan, insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan putusan perkara.
"Bahwa kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah mengadakan membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak," ungkapnya.
Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW, berinisial D, berdiri dari tempat duduk.
Baca: MA Tanggapi Aksi Pengacara Serang Hakim saat Sidang
Baca: Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto, Bahas Sengketa Parpol, Reaksi Lucu KPU Bela Ketum Gerindra
Baca: Partai Gerindra Digugat 14 Caleg di Pengadilan, Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Masuk Daftar
Dia melangkah ke hadapan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan, lalu menarik ikat pinggang untuk kemudian diarahkan kepada majelis hakim.
"Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk penyerangan majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.
Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.
"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.
Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.
"Setelah itu pelaku diamankan," ujarnya.
Berita Terpopuler:
Baca: Video Polantas Diceramahi Sosok Pria Mengaku Profesor Hukum, Polisi Terdiam Gara-gara Hal Ini
Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!
Baca: Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dipukul Pengacara Saat Pimpin Sidang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/video-suasana-ruang-sidang-pengacara-dc-pukul-anggota-majelis-hakim1.jpg)