Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

KRONOLOGI 4 Anggota Polsek Ditangkap Polrestabes, Kini Mendekam di Sel

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Editor: Indry Panigoro
net
Ilustrasi Polisi - Gugur dalam Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Kasus polisi tangkap polisi ini berawal dari adanya dugaan empat anggota Polsek Medan Area tersebut terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada  keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Baca: Ibu Bhayangkari Lapor Kanit Ditreskrimsus Polda ke Polisi, Saat Melapor Malah Diusir Suami

Baca: 4 Oknum Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Mau 86 Kasus Narkoba

Baca: Kelabui Polisi, Penjual Miras Buang Barang Bukti Sekaligus Dengan Rice Cooker

Tak tebang pilih menangani kasus

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Diduga memeras 

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.

Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.

Laporkan ke Polrestabes

Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

BERITA POPULER:

Baca: Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini

Baca: Begini Ekspresi Pebulutangkis Tercantik di Dunia usai Menderita Kekalahan

Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?

Diciduk tim pegasus

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Diboyong ke Mako Propam

Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor.

Justru berupaya menyelesaikannya sendiri.

Usai menjalani sanksi displin, kasus ini terus bergulir dan kembali menjerat keempatnya ditambah seorang personel yang juga terlibat dalam sangkaan turut serta dalam kasus pemerasan.

Kini keempat personel Polsek Medan Area ini mendekam di RTP Polrestabes Medan. (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan, 

Tonton:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved