Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ketika Brigadir, Bripka & Aipda Ditangkap Polisi, Nama Mereka Disebut oleh Pria yang Ngaku Wartawan

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat oknum polisi Polsek Medan Area.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Medan/Array A Argus
Oknum Polisi Minta Uang Damai Kasus Narkoba, Orangtua Tersangka Tak Terima lalu Lapor ke Polisi Lain 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat oknum polisi Polsek Medan Area.

Keempat oknum polisi tersebut diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada Rabu (17/7/2019), keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku berinisial DP.

Keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan," kata Putu Yudha Prawira, Rabu (17/7/2019).

"Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," lanjutnya.

Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca: 86 Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Baca: 4 Oknum Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Mau 86 Kasus Narkoba

Baca: KRONOLOGI 4 Anggota Polsek Ditangkap Polrestabes, Kini Mendekam di Sel

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda JP, Bripka AL, Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi tersebut diduga melakukan penyekapan dan pemerasan.

Hal itu dilakukan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat ketiga oknum petugas itu melakukan penangkapan terhadap, terduga MI.

Diduga, oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukan terkait penangkapan tersebut.

Setelah mendapat nomor telepon, mereka diduga menghubungi orangtua MI dan meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun, orangtua MI tidak menyanggupinya.

Karena diduga merasa pemerasan, orangtua MI akhirnya melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orangtua MI ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua korban bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan.

Oknum wartawan itu diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan.

Namun saat bersamaan, Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Saat dinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah di Jalan AR Hakim.

BERITA POPULER:

Baca: Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini

Baca: Begini Ekspresi Pebulutangkis Tercantik di Dunia usai Menderita Kekalahan

Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?

Polisi menemukan ketiga oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, ketiga oknum polisi, oknum wartawan, dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Tak lama, petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Selain ketiga oknum polisi tersebut, seorang oknum polisi lain turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Kini, keempat oknum polisi Polsek Medan Area tersebut mendekam di RTP Polrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Diduga Terlibat Pemerasan, Empat Anggota Polsek Medan Area Diamankan Polrestabes Medan

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 4 Oknum Polisi Digerebek Saat Sekap Korban dalam Rumah, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan,

Tonton:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved