Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Anak Kandung

Diseret, Dipukuli dan Diinjak Ayah Kandung, Anak Delapan Tahun Ini Dirawat di Puskesmas

Begitu teganya seorang ayah menganiaya anaknya sendiri. Penganiayaan tersebut berujung ke puskesmas. Anak kandungnya harus dirawat dan diungsikan

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur. 

"Pulang ashar, lihat Sul kayak gitu (babak belur). Kirain ketumbur (ketabrak) mobil," ujar AF.

AF menceritakan, bahwa mereka tiga bersaudara. Selain Sul, ada si bungsu, HA.

Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnya, Hen. Sementara sang ibu bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan, sang ayah tidak bekerja. Kegiatannya hanya di rumah.

Ketika ada anak yang berbuat salah, besar maupun kecil, Hen selalu memukul.

Bahkan bukan hanya mereka saja yang mengalami penganiayaan itu, ibu mereka pun sama.

"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujarnya.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini mengaku takut dengan ayahnya karena selalu berlaku kasar pada mereka. Demikian juga dengan kedua adiknya.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hen sendiri telah ditangkap polisi.

Hukuman 10 Tahun

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Deddy mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Sukoharjo langsung menangkap Hen begitu mendapat laporan dari kakek korban.

Hen digelandang ke Mapolsek Sukoharjo di hari Selasa itu juga sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas mengamankan ikat pinggang dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved