Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pileg 2019

Dianggap Foto di Surat Suara Diedit Berlebihan, Calon Anggota DPD Datangi Sidang MK

Evi Apita Maya mengaku sengaja datang untuk membuktikan kepada masyarakat dan hakim konstitusi bahwa tak ada yang berbeda penampilannya.

Editor:
kompas.com
Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon anggota DPD yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap mengedit foto untuk surat suara terlalu berlebihan hadir di sidang.

Evi Apita Maya mengaku sengaja datang untuk membuktikan kepada masyarakat dan hakim konstitusi bahwa tak ada yang berbeda penampilannya di foto maupun kenyataanya.

Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat ini juga mengatakan, ingin menyudahi keributan yang sempat ramai di media massa.

"Tuduhan itu saya sangkal dengan kehadiran saya di sini. Jadi dari pada ribut, dan untuk membuktikan secara langsung, secara subjektif orangnya dateng.

"Dan, masyarakat bisa menilai, terutama hakim bisa menilai," ungkap Evi sebelum memasuki ruang sidang panel III, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Calon DPD nomor urut 26 itu juga mengaku heran dengan gugatan Pemohon yakni calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad.

Berita Terpopuler:

Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?

Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Farouk mempersoalkan editan pasfoto dirinya di surat suara dan alat peraga kampanye.

Dalam gugatannya, Farouk Muhammad mendalilkan bahwa akibat dari editan pada pasfoto Evi menjadi tampak cantik dan menarik.

Hal tersebut, menurutnya, berdampak pada tingginya perolehan suaranya di NTB.

Evi disebut menipu masyarakat dan merugikan calon anggota DPD NTB lainnya atas perbuatan tersebut.

Padahal, kata Evi, ia sendiri tidak mengetahui apa saja kadar batasan pengeditan foto sehingga bisa disebut "berlebihan".

"Saya nggak tahu batasan berlebihan itu seperti apa. Yang jelas namanya kita ingin tampil, ingin memberikan foto terbaik, kita punya persiapan matang," kata dia.

"Padahal ukuran cantik itu subjektif," imbuh dia.

Supaya menyelesaikan permasalahan ini baik di persidangan maupun perbincangan di tengah publik, maka Evi hadir untuk memberikan jawaban selaku pihak terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved