NEWS
86 Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Oknum polisi tersebut sengaja menyekap tersangka di sebuah rumah dan meminta uang damai ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak dilanjut
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.
Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).
Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.
Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.
Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.
Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.
Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.
Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.
BERITA POPULER:
Baca: Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini
Baca: Begini Ekspresi Pebulutangkis Tercantik di Dunia usai Menderita Kekalahan
Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?
Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh beberap oknum polisi.
Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.