Penyidik KPK Diserang
Enam Kasus Ini Diduga Bisa Picu Balas Dendam Kepada Penyidik KPK Novel Baswedan
Ada enam kasus besar yang mungkin memunculkan balas dendam terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada enam kasus besar yang mungkin memunculkan balas dendam terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Lima di antara enam kasus tersebut ditangani langsung oleh Novel. Demikian Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, ungkapkan.
Lima kasus itu, di antaranya dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Selain itu, kasus Mantan Sekjen MA Nurhadi kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus korupsi Wisma Atlet.
"TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan."
Demikian kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca: Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Pelajar Ini Kirim Pesan Melalui WhatsApp
Baca: Pilkada Minsel 2020, AGK Berseri-Seri Dapat Dukungan Tokoh Penting PDI Perjuangan
Baca: Merasa Hidup Tak Berarti, Wanita Hamil 4 Bulan Pilih Gantung Diri Setelah Ibunya Meninggal
Adapun satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Namun tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Novel.
Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Novel ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polri.
Menurut Nur Kholis, terbuka kemungkinan ada kasus lain yang terkait penyerangan Novel.
Namun, TGPF memiliki waktu yang singkat sehingga baru menguliti enam kasus itu.
"Tidak terbatas pada enam kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu kita baru menguliti enam kasus ini. Sekurang-kurangnya enam kasus," ujar dia.
Baca: Rekam Jejak Rius Vernandes, Youtuber yang Dilaporkan PT Garuda Indonesia, Berikut 7 Fakta Menariknya
Baca: Garuda Laporkan Youtuber Rius Vernandes dan Elwyana Monica Karena Unggah Foto Menu
Baca: Cari HP Murah? Bulan Ini Samsung Promo Turun Harga, Ini Daftar Lengkap dengan Tipenya
TGPF menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.
TGPF kasus Novel beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Adapun Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/novel-baswedan_20171105_212625.jpg)