Seperlima Kredit Fintech Wajib ke Sektor Produktif
Minat financial technology (fintech) lending beroperasi di negeri ini terbilang tinggi. Sedikitnya ada 106 fintech yang hingga kini
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Minat financial technology (fintech) lending beroperasi di negeri ini terbilang tinggi. Sedikitnya ada 106 fintech yang hingga kini masih mengikuti proses untuk mendapat cap berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, salah satu syarat yang harus dipenuhi fintech untuk mendapatkan lisensi dari OJK adalah menyalurkan pinjaman yang bersifat produktif ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Porsi penyaluran jenis itu harus setara 20% dari total pembiayaan.
Baca: Jokowi-Prabowo Rekonsiliasi: Simak Pergerakan Rupiah
"Penyelenggara diwajibkan minimal dapat menunjukkan keandalan teknologi algoritma mereka dengan menunjukkan porsi olahan database minimal 20% berasal dari sektor produktif. Dilihat pada sepanjang masa uji coba sampai dengan satu tahun periode usia maksimal pendaftaran," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.
Hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritma fintech lending pada saat pengajuan perizinan. Artinya bila pemain P2P lending belum menyalurkan pinjaman 20% ke sektor produktif yang menyasar UMKM maka regulator tidak akan mengeluarkan izin usaha.
OJK ingin mendorong fintech untuk terus aktif dalam menyalurkan kredit produktif demi meningkatkan kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat.
Saat ini, baru ada tujuh fintech lending yang mendapatkan izin dari OJK. Ketujuh fintech itu adalah Tokomodal, UangTeman, Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita dan KIMO.
Baca: Jumlah Warga Miskin Turun: Ini Penjelasan BPS
Peluang pasar
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut syarat dari OJK ini sebagai sesuatu yang positif bagi industri fintech. Bagi fintech lending, sektor produktif merupakan pasar yang potensial untuk digarap.
AFPI mencatat terdapat kebutuhan pembiayaan produktif bagi UMKM hingga mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahun yang bisa dipenuhi lembaga keuangan konvensional cuma Rp 600 triliun tiap tahun. "Jadi bukan cuma karena didorong oleh persyaratan OJK," ujar Tumbur.
Data Fintech Lending P2P per Mei 2019
Jumlah pemain: 113 fintech (tujuh di antaranya sudah mengantongi izin dari OJK)
2016
2017
2018
Maret '19
April '19
Mei '19
Pembiayaan (dalam triliun rupiah)
0,284,15
2,56
22,67
33,20
37,01
41,04
Jumlah lender (pemberi pinjaman)
14.364
100.941
207.506
272.548
456.352
480.262
Jumlah borrower (peminjam)
38.105
259.635
4.359.448
6.961.993
7.771.026
8.750.425
Rasio pinjaman macet > 90 hari
0,99%
1,45%
2,62%
1,63%
1,57%
Sumber: OJK dan Riset KONTAN
Mitrabara Penuhi 50% Target Produksi Batubara
PT Mitrabara Adiperdana Tbk mencatatkan produksi sekitar 2 juta ton batubara selama Januari hingga Juni 2019. Pencapaian tersebut separuh dari target produksi sepanjang tahun 2019 yang mencapai 4 juta ton.
Meskipun proses produksi terlihat lancar, Mitrabara mewaspadai risiko tren penurunan harga batubara. "Maka kami masih fokus untuk memproduksi batubara serta menjalankan program efisiensi biaya produksi untuk menghadapi pelemahan harga batubara," ujar Chandra Lautan, Sekretaris PT Mitrabara Adiperdana Tbk kepada KONTAN, Sabtu (13/7).
Asal tahu, Mitrabara memproduksi batubara berkualitas tinggi dengan kandungan abu dan sulfur rendah yakni kalori 5.000 kilokalori per kilogram (kkal/kg), 5.200 kkal/kg, 5.400 kkal/kg dan 5.700 kkal/kg. Perusahaan berkode saham MBAP di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut memasarkan batubara ke pasar domestik dan ekspor.
Pasar ekspor MBAP meliputi India, China, Filipina, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Selandia Baru, Pakistan dan Sri Langka. Untuk pasar domestik, mereka mengikat kontrak pasokan batubara dengan PT Paiton Energy.
Dalam catatan KONTAN, tahun ini MBAP membidik kenaikan penjualan 15%–20% year on year (yoy). Tahun lalu penjualan mereka turun 0,17% yoy menjadi US$ 258,14 juta. Sementara laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih turun 1421% yoy menjadi US$ 50,31 juta.
Penurunan kinerja berlanjut di kuartal I-2019. Penjualan turun 13,77% yoy menjadi US$ 65,42 juta sedangkan laba bersih turun sekitar 3,5 kali lipat menjadi US$ 6,07 juta.
Bank Kelas Menangah Mencari Modal Segar
Sejumlah Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III tengah menyiapkan aksi korporasi tahun ini. Bentuk rencana itu mulai melepas saham baru (rights issue) hingga melepas unit usaha syariah (UUS).
PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) sedang menyiapkan rights issue yang akan digelar pada akhir kuartal III-2019. Dari penerbitan saham baru itu, Bank Mayapada menargetkan penghimpunan dana hingga Rp 1 triliun. Presiden Direktur Bank Mayapada Hariyono Tjahrijadi mengatakan, perolehan dana dari rights issue akan digunakan untuk menambah modal. “Saham baru akan dieksekusi pemegang saham pengendali,” ujar dia, Minggu (14/7).
Baca: Kota Manado di Mata Warga, Masih Banyak yang Perlu Dibenahi hingga Ucapan Terima Kasih dari Nelayan
Penambahan modal ini dilakukan salah satunya karena laba Bank Mayapada tergerus pada akhir tahun lalu menjadi Rp 579,09 miliar, turun 54,52% year on year (YoY) dari Rp 894,84 miliar.
Satu lagi BUKU III yang tengah mempersiapkan rights issue adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) setelah batal merilis obligasi subordinasi. “Obligasi secara jangka panjang belum bagus sekarang. Makanya kami inisiatif rights issue,” kata Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo.
Bank Bukopin berniat melepas sahamnya hingga 30% dengan target pengumpulan dana mencapai Rp 2 triliun. Dana yang terhimpun untuk digunakan untuk ekspansi kredit, khususnya ke segmen ritel. Sisanya akan disuntikkan ke entitas anak, yaitu
PT Bank Syariah Bukopin, dan Bukopin Finance.
Bukopin juga berniat merilis surat utang melalui skema efek beragun aset (EBA) dengan menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 2 triliun.
Ada pula rencana Bukopin lainnya melepas 40% kepemilikan saham entitas anak PT Bank Syariah Bukopin. Santer kabar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berminat mengeksekusi untuk kemudian menggabungkannya dengan unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah. Sayang, Eko bilang rencana tersebut batal. Direktur Utama BTN Maryono bilang, BTN saat ini juga masih mencari alternatif untuk melepas BTN Syariah. (Anggar Septiadi/Maizal Walfajri/Ika Puspitasari)