Pemilu 2019
Jerry Sambuaga Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Partai Golkar, Ini Respons Kubu Tetty Paruntu
Jerry mengajukan gugatan pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu RI. Hasil putusan tak mengubah hasil
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Jerry Sambuaga Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Partai Golkar, Ini Respons Kubu Tetty Paruntu
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI Dapil Sulut belum menyerah atas hasil Pileg 2019.
Jerry yang hasil akhirnya kalah dari Adrian Joppie Paruntu sesama caleg Partai Golkar melancarkan gugatan bertubi.
Jerry mengajukan gugatan pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu RI. Hasil putusan tak mengubah hasil.
Kemudian, melancarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi meski belakangan dicabut sendiri.
Terbaru, Jerry menggugat ke Mahkamah Partai Golkar.
DPD I Partai Golkar Sulut sudah mendengar manuver terbatu Jerry Sambuaga.
Ferryando Lamaluta, Juru Bicara Partai Golkar Sulut mengatakan, laporan Jerry tersebut merupakan hak kader Partai Golkar
Berita Populer:
* Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
* 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
* Sebelum Sesukses Sekarang, 4 Artis Korea Selatan Ini Punya Kisah Masa Lalu Keluarga yang Tragis
"Merupakan hak kader partai, untuk melakukan suatu hal yang menurut dia harus dilakukan," kata dia ketika dikonfirmasi tribunmanado. co. id, Selasa (16/7/2019).
Harusnya soal perselisihan hasil itu dibawa ke Mahkamah Konsitusi.

Soal tudingan pelanggar Pemilu ada di ranah Bawaslu RI, dan mekanisme ini sudah ditempuh dengan hasil putusan Bawaslu.
"Kemudian MK itu hal terakhir dilakukan untuk mencari keadilan dalam sistem pemilu, " ungkap Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut ini
Dalam internal partai itu ada Mahkamah Partai, tapi setahunya partai tak utak-atik soal hasil Pemilu
* Jerry Sambuaga Cabut Gugatan di MK, Fokus Gugat AJP di Mahkamah Partai Golkar
"Partai punya keputusan penting, jangan ada diutak atik," ujarnya.